Jakarta – Pemerintah memastikan dukungan anggaran untuk menghadapi bencana alam tetap tersedia di berbagai daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan yang fleksibel agar kebutuhan penanganan keadaan darurat dapat segera dipenuhi ketika bencana terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Jakarta, Senin (17/8/2026), dalam rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Purbaya, momentum peringatan kemerdekaan juga menjadi kesempatan untuk memperkuat optimisme terhadap kondisi ekonomi nasional. Pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat pada tahun mendatang.
“Hari ini kita harapkan menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu,” kata Purbaya.
Di tengah target pertumbuhan tersebut, pemerintah tetap memperhitungkan berbagai risiko yang dapat memengaruhi perekonomian, termasuk bencana alam. Karena itu, kesiapan anggaran menjadi bagian penting agar proses penanganan bencana tidak terkendala persoalan pembiayaan.
Pemerintah Siapkan Dana Rp5 Triliun
Purbaya menyebut pemerintah saat ini menyediakan dana siap pakai atau on-call sekitar Rp5 triliun untuk kebutuhan penanganan bencana.
Anggaran tersebut tidak bersifat kaku. Apabila kondisi di lapangan membutuhkan pembiayaan lebih besar, pemerintah dapat menambah alokasinya berdasarkan kebutuhan yang disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan persoalan keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan ketika daerah membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.
Pencairan Akan Diproses Secara Responsif
Selain memastikan ketersediaan anggaran, Kementerian Keuangan juga menyiapkan prosedur pencairan yang dapat merespons kebutuhan bencana secara cepat.
Purbaya mengatakan permintaan resmi yang disampaikan sesuai ketentuan akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, prosedur khusus untuk kebutuhan kebencanaan memang dibuat lebih responsif dibandingkan proses anggaran pada kondisi normal.
“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,” jelasnya.
BNPB Juga Memiliki Dana Siaga
Dukungan pembiayaan penanganan bencana tidak hanya berasal dari alokasi yang disiapkan Kementerian Keuangan. BNPB juga mempunyai dana yang dapat digunakan untuk merespons kebutuhan darurat di lapangan.
Purbaya mengungkapkan, BNPB memiliki dana siaga sekitar Rp500 miliar. Apabila jumlah tersebut belum mencukupi untuk menangani kebutuhan yang muncul, pemerintah akan kembali memberikan tambahan anggaran.
“Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali,” kata Purbaya.
Ketersediaan dana dari kedua sisi tersebut diharapkan membuat penanganan bencana di Indonesia dapat berlangsung lebih cepat, terutama ketika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan pembiayaan segera.
Pemerintah pun menegaskan bahwa kesiapan fiskal akan terus dijaga seiring dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun-tahun mendatang.(BY)







