PADANG, fajarharapan.id – Sebanyak 59 Peserta Orientasi Kewartawanan & Keorganisasian Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Barat atau OKK PWI Sumbar berhak ikut kegiatan pada 14-15 Agustus 2026 di Edotel SMKN 9 Padang. Mereka yang berhak ikut ambil bagian dalam agenda tersebut menyusul hasil verifikasi serta melewati proses hingga final.
Berdasarkan Surat Keputusan/SK : 45.12/PWI-SB/VIII-2026 tanggal 8 Agustus 2026 telah menetapkan Hasil Verifikasi untuk Peserta OKK PWI Sumbar, yang diteken oleh Ketua Panitia Pelaksana OKK PWIHM Khudri serta Sekretarisnya, Emil Mahmud, dan mengetahui Ketua PWI Sumbar Widya Navies.
Ketua PWI Sumbar Widya Navies mengatakan penyelenggaan kegiatan kali ini merupakan yang pertama kali digelar di Sumbar. Kendati kegiatan dengan format serupa juga pernah dilaksanakan bernama Karya Latihan Wartawan/KLW.
“Agenda OKK guna merekrut calon anggota PWI di daerah serta peningkatan status baru bagi anggota PWI, ” ujarnya yang didampingi Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie.
Adapun realisasi dari OKK ini sesuai arahan masing-masing Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Zul Effendi dan Ketua PWI Sumbar, Widya Navies serta hasil rapat terbatas pengurus harian PWI serta DKP. Semenjak semula sudah direncanakan untuk mengadakan kegiatan OKK PWI Sumbar tersebut.
Apabila selama ini, imbuhnya bagi pemegang kartu tanda anggota/KTA tingkat untuk naik menjadi anggota biasa maka wajib melalui tahapan yang semula lewat Karya Latihan Wartawan (KLW). Namun, kini bagi calon anggota yang hendak bergabung ke dalam organisasi profesi wartawan (PWI) wajib melalui OKK.
“Barulah setelah masa waktu hingga dua tahun memegang kartu anggota muda berhak naik jadi anggota biasa, serta juga menyertakan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” jelasnya.
Ia menekankan tujuan OKK untuk meningkatkan profesionalisme dan etika wartawan. “Peserta akan lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan cara penulisan berita yang benar,” ujar Widya Navies.
Secara manfaat profesionaIitas, maka OKK juga menambah pengetahuan tentang keorganisasian. Mengingat organisasi seperti PWI bukan sekadar simbol, melainkan bisa jadi bermanfaat bagi berbagai pihak lewat kolaborasi dan sinergi dalam menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.
Terpisah, Ketua Panitia OKK PWI Sumbar M Khudri mengemukakan hingga kini panitia pelaksana mulai menyusun modul sekaligus panduan bahan untuk dijadikan materi dalam kegiatan tersebut.
Sampai sejauh ini lanjutnya, untuk kegiatan OKK bakal menyajikan beberapa materi sebagai berikut:
– Peraturan Dasar/PD dan Peraturan Rumah Tangga/PRT PWI oleh Wakil Bidang Organsasi
– Undang-Undang Pers Nomor 40 & Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Kehormatan Provinsi
– Hukum Pers terkait UU ITE & delik lainnya oleh Wakil Bidang Hukum & Pembelaan Wartawan
– Penulisan berita dan features oleh Pemateri yang ditugaskan dari Pengurus PWI Sumbar
“Bagi calon peserta OKK nantinya akan diinformasikan mekanisme serta rangkaian kegiatan OKK PWI Sumbar tersebut,” jelas Khudri, yang merupakan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumbar
Sejurus adanya OKK ini, diharapkan para wartawan dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan mereka dalam bidang kewartawanan dan keorganisasian.(PWI Sumbar-Rn)







