Pasaman, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sumatera Barat terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban. Kali ini, kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Air Manggis, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala jorong dan tokoh masyarakat Nagari Air Manggis sebagai peserta utama. Turut hadir sebagai narasumber dan pemateri dari Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman, PT Jasa Raharja (Persero), Tim Dokter Klinik Polres Pasaman, serta Dinas Perhubungan.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas berbasis masyarakat. Melalui keterlibatan langsung para kepala jorong dan tokoh masyarakat, diharapkan pesan-pesan keselamatan dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing sehingga tercipta kesadaran kolektif untuk berkendara dengan aman dan tertib.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara, hingga pentingnya menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekitar.
Selain penyampaian materi keselamatan, peserta juga mengikuti Pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang diberikan oleh Tim Dokter Klinik Polres Pasaman. Pelatihan ini bertujuan membekali masyarakat dengan kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja (Persero) juga menghadirkan Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh peserta kegiatan. Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu upaya preventif untuk memastikan kondisi kesehatan pengendara tetap prima sehingga mampu mengurangi potensi terjadinya kecelakaan akibat faktor kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja turut menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya ketaatan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat juga diberikan informasi mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban merupakan salah satu strategi Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan melalui pendekatan edukatif yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Kami berharap para kepala jorong dan tokoh masyarakat dapat menjadi agen perubahan sekaligus pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berkendara, kemampuan memberikan pertolongan pertama, serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, diharapkan angka kecelakaan maupun tingkat fatalitas korban dapat terus ditekan,” ujar Teguh.
PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sumatera Barat akan terus memperluas pelaksanaan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban di berbagai daerah sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui kolaborasi bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan transportasi yang lebih aman dan berkeselamatan di Sumatera Barat.(*)







