Tekno  

Komdigi Temukan Ribuan Spam Judi Online di Instagram dan Facebook, Meta Segera Dipanggil

Dirjen Wasdigi Komdigi Alexander Sabar.
Dirjen Wasdigi Komdigi Alexander Sabar.

JakartaKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti meningkatnya penyebaran komentar promosi judi online di berbagai media sosial. Fenomena tersebut paling banyak ditemukan di Instagram dan Facebook, sehingga pemerintah berencana melakukan pembahasan langsung dengan pihak Meta sebagai pengelola kedua platform tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan bahwa komentar berisi promosi judi online kini semakin masif dan banyak muncul di platform milik Meta.

Sepanjang 1 hingga 28 Juni 2026, Komdigi telah menangani sebanyak 126.180 konten yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Dari total tersebut, sekitar 111.279 berupa situs judi online. Selain itu, konten serupa juga ditemukan di YouTube sebanyak 4.579 konten, platform Meta sebanyak 4.549 konten, serta X dengan 622 konten.

Alexander menjelaskan, pemerintah akan segera menjalin komunikasi dengan Meta untuk membahas langkah-langkah penguatan pengawasan terhadap penyebaran konten judi online. Sementara itu, platform digital lainnya juga diimbau meningkatkan sistem moderasi agar promosi serupa tidak semakin meluas.

Berdasarkan hasil investigasi Komdigi, penyebaran komentar tersebut dilakukan menggunakan akun palsu yang dikendalikan secara otomatis melalui sistem bot. Modus ini memanfaatkan unggahan yang sedang viral atau memiliki tingkat interaksi tinggi dengan membanjiri kolom komentar menggunakan promosi judi online.

Lebih lanjut, analisis Komdigi mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut dijalankan secara terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara. Operasi spam tersebut disebut terhubung dengan sejumlah situs perjudian daring melalui skema afiliasi, termasuk penggunaan tagar tertentu untuk memperluas jangkauan promosi.

Alexander mengungkapkan, sebagian jaringan akun yang digunakan dalam penyebaran komentar spam terdeteksi berasal dari India dan Brasil. Jaringan tersebut mampu mengirimkan ribuan komentar promosi dalam waktu singkat secara otomatis.

Untuk memperkuat pemberantasan judi online, Komdigi juga meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sinergi tersebut dilakukan untuk mendukung penegakan hukum sekaligus memutus aliran transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.

Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka, menyebarluaskan, maupun memberikan respons terhadap komentar atau konten yang mempromosikan judi online. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan konten serupa demi menjaga keamanan ruang digital nasional.(BY)