Pemko Pariaman Berikan Apresiasi Penghargaan Peran Hukum kepada Kejaksaan Negeri Pariaman

Kota Pariaman – Walikota Pariaman, Yota Balad, memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Anggia Yusran, atas peran aktifnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman sepanjang tahun 2025.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di ruang kerja walikota, Balaikota Pariaman, Selasa (5/5/2026) yang menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemko Pariaman dengan Kajari Pariaman dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan taat hukum.

Wako Yota Balad menyampaikan bahwa kontribusi Kejaksaan Negeri Pariaman sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh perangkat daerah.

Yota Balad menyatakan, bahwa kami sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen Kajari Pariaman beserta jajaran yang telah memberikan pendampingan hukum secara profesional.

“Hal ini tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepastian hukum di lingkungan Pemko Pariaman,” ujarnya.

Kajari Pariaman, Anggia Yusran menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum serta memberikan pertimbangan hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama antara Pemko Pariaman dan Kajari Pariaman dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di masa yang akan datang ,” imbuhnya.(r-mak).