Padang, fajarharapan.id — Tim Pembina Samsat di sejumlah wilayah Sumatera Barat kembali melaksanakan kegiatan razia gabungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini berlangsung secara serentak di Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Padang Pariaman sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Di wilayah Arosuka, razia gabungan dilaksanakan di Jalan Solok–Padang, tepatnya di depan Polres Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Kegiatan ini melibatkan KUPTD Samsat Arosuka, KBO Lantas, Kanit Turjali, Kasi Penagihan dan Penerimaan Samsat Arosuka, serta dukungan dari PT Jasa Raharja.
Sementara itu di Kabupaten Pasaman, kegiatan serupa dilaksanakan di Tanjung Baringin, Lubuk Sikaping, tepatnya di depan Polsek Pasaman. Razia gabungan ini melibatkan Jasa Raharja Lubuk Sikaping, Kasat Lantas Polres Pasaman beserta jajaran, serta Kasi Penagihan dan Penerimaan Samsat Pasaman beserta staf.
Sedangkan di Kabupaten Padang Pariaman, razia gabungan dilaksanakan di Jalan Umum Padang–Bukittinggi, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman, Kecamatan Lubuk Alung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Turjawali IPDA Zaki beserta personel, Kasi Penagihan Samsat Padang Pariaman Okkira Bioranda beserta staf, BPKAD Kabupaten Padang Pariaman, serta dukungan dari PT Jasa Raharja.
Kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk melakukan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta memberikan teguran kepada kendaraan yang masih menunggak pajak.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program diskon pajak kendaraan untuk angkutan barang dan angkutan penumpang umum, Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, serta penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai solusi pembayaran pajak kendaraan secara digital yang lebih cepat, mudah, dan aman.
Tidak hanya berfokus pada administrasi kendaraan, petugas juga melaksanakan razia patuh dan sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa razia gabungan serentak ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
“Razia gabungan ini bukan hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ. Ketika masyarakat tertib administrasi, maka perlindungan dasar bagi pengguna jalan dapat berjalan optimal dan keselamatan berlalu lintas juga semakin meningkat,” ujar Teguh.
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi pelayanan melalui aplikasi SIGNAL harus terus diperkuat agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SIGNAL sebagai solusi pembayaran pajak kendaraan yang cepat, aman, dan praktis. Dengan kemudahan layanan ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan dasar dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Melalui kegiatan razia gabungan serentak ini, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas terus meningkat, sehingga mampu menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Sumatera Barat.(*)





