Pilwana Serentak 2026 Padang Pariaman Tegas Tegakan Aturan Hindari Terjebak Kepentingan

Padang Pariaman – Ledakan kandidat di satu sisi, kekosongan mencolok di sisi lain. Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 27 Juni 2026 di Padang Pariaman, memamerkan wajah demokrasi yang unik dan mengesankan untuk diamati.

Dari 74 nagari, ada yang dipenuhi ambisi hingga delapan calon. Bahkan, terlihat dari unsur perangkat Nagari yang mengajukan diri untuk ikut bertarung. Tetapi ada pula yang hanya menyisakan satu nama.

Kontras ini bukan sekadar fenomena teknis, melainkan sinyal keras bahwa denyut demokrasi di tingkat akar rumput sedang tidak baik-baik saja.

Di tengah riuhnya perebutan kekuasaan lokal, ada diantara nagari justru terjebak dalam sunyi yang ganjil. Minimnya kandidat memaksa perpanjangan masa pendaftaran, seolah demokrasi harus “dipaksa hidup”.

Pertanyaannya sederhana namun tajam. Kemana warga ketika ruang memilih justru terbuka lebar?
Berbanding terbalik, di 12 nagari lain, kursi wali nagari berubah menjadi arena pertarungan sengit.

Nama-nama bermunculan, persaingan mengeras, dan ambisi saling berkelindan. Namun banyaknya calon belum tentu menjamin kualitas, ia bisa menjadi tanda sehatnya demokrasi, atau justru sekadar perebutan kekuasaan tanpa arah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat tak tinggal diam.

Melalui Surat Edaran (SE) yang diteken John Kenedy Azis, garis tegas ditarik. Perangkat nagari yang maju wajib mundur setelah ditetapkan sebagai calon.

Aturan turunan dari PP Nomor 16 Tahun 2026 tercantik pada pasal 42 ayat ke empat ini dimaksudkan menjaga netralitas.

Tetapi di lapangan, kebijakan ini justru memicu gesekan baru. Antara hak politik dan etika jabatan.

Lebih jauh, skenario “calon tunggal” membuka ruang ironi yang sulit ditutup. Pemilihan tetap digelar dengan satu foto dan satu kolom kosong. Ini sebuah prosedur yang sah, namun terasa hambar secara demokratis.

Bahkan jika situasi memburuk, jabatan itu bisa berakhir di tangan penjabat ASN. Demokrasi, pada titik ini, seperti kehilangan ruhnya.

Di balik prosedur yang terlihat rapi, kegelisahan publik tak bisa disembunyikan. Ketika sebagian nagari dipenuhi kompetisi berlapis, sementara lainnya kekurangan pilihan, muncul pertanyaan mendasar. Apakah ini cerminan kepercayaan masyarakat, atau justru tanda apatisme yang mengakar?

Pilwana 2026 bukan sekadar agenda rutin enam tahunan. Ia telah berubah menjadi cermin retak yang memantulkan wajah demokrasi nagari.

Setidaknya, sebagian terang oleh partisipasi, sebagian lain redup oleh keengganan. Dan dari retakan itu, satu hal menjadi jelas. Demokrasi tidak sedang runtuh, tapi sedang diuji seberapa kuat ia bisa bertahan.(bay).