Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Perti
Padang – Ada satu kegelisahan yang diam-diam beredar di tengah umat. Benarkah dana umat tidak produktif?
Pertanyaan ini tidak sekadar akademik. Ia menyentuh wilayah iman, kepercayaan, dan harga diri kolektif umat. Sebab, dana umat bukan hanya angka-angka ekonomi. Ia adalah zakat yang ditunaikan dengan rasa takut kepada Allah, infak yang dilepas dengan keikhlasan, qurban yang disembelih dengan harap ridha-Nya. Ia adalah ibadah yang menjelma menjadi kekuatan sosial.
Al-Qur’an tidak pernah mengajarkan harta untuk diam. Zakat diperintahkan untuk dipungut, infak dianjurkan untuk digerakkan, qurban diseru untuk ditegakkan. Semua itu menunjukkan satu pesan besar. Harta harus hidup, mengalir, dan memberi manfaat. Dalam bahasa iman, harta yang bergerak adalah harta yang disucikan.
Sejarah umat Islam telah membuktikan itu. Dari wakaf, lahir lembaga pendidikan, rumah sakit, dan peradaban ilmu. Di Nusantara, jauh sebelum negara memiliki sistem kesejahteraan yang mapan, umat telah membangun sekolah, pesantren, dan rumah sakit dari dana yang mereka kumpulkan sendiri.
Muhammadiyah menjadikan amal usaha sebagai denyut pergerakan. Nahdlatul Ulama menghidupkan pesantren sebagai benteng moral. Semua itu berdiri bukan karena kekuatan negara, tetapi karena kekuatan kepercayaan umat kepada sesamanya.
Maka ketika muncul suara yang menyatakan dana umat tidak produktif, terasa ada sesuatu yang tidak tepat. Bukan karena kita menolak kritik, tetapi karena kritik itu seperti melihat permukaan tanpa memahami akar.
Masalah kita hari ini bukan pada dana umat. Masalah kita adalah kepercayaan.
Kepercayaan itu bukan barang murah. Ia dibangun oleh integritas yang panjang, oleh keteladanan yang konsisten, oleh amanah yang dijaga. Tetapi ia juga bisa runtuh hanya oleh satu pengkhianatan.
Masyarakat menyaksikan berbagai kasus yang melukai rasa keadilan. Nama-nama besar, institusi besar, dana besar. Semuanya pernah menjadi bagian dari cerita yang tidak selesai. Kasus seperti PT Asabri atau persoalan di PT Timah, bukan sekadar angka kerugian. Ia adalah luka kolektif yang membuat publik bertanya. Kepada siapa amanah ini harus dititipkan?
Dalam kondisi seperti ini, umat menjadi lebih berhati-hati. Mereka tidak menolak memberi, tetapi memilih memberi kepada yang mereka percaya. Mereka tidak menahan zakat, tetapi menyalurkannya melalui jalur yang mereka yakini amanah. Ini bukan sikap menutup diri, tetapi bentuk kewaspadaan.
Negara, di sisi lain, memiliki keinginan untuk menjadikan dana umat lebih produktif. Secara konsep, itu adalah gagasan yang baik. Tidak ada yang salah dengan upaya meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan yang lebih terstruktur. Namun, gagasan yang baik tidak selalu mudah diterima jika ia tidak bertemu dengan realitas kepercayaan di lapangan.
Dana umat bukan sekadar instrumen ekonomi. Ia adalah ibadah. Ia menyentuh relasi manusia dengan Tuhan. Karena itu, pengelolaannya tidak cukup hanya dengan regulasi. Ia membutuhkan legitimasi moral. Sesuatu yang tidak bisa dipaksakan oleh hukum.
Di sinilah kita perlu jujur pada diri sendiri. Umat telah lama membuktikan bahwa mereka mampu mengelola dana secara produktif. Lembaga zakat tumbuh, gerakan filantropi berkembang, bantuan sosial mengalir hingga ke pelosok
Bahkan BAZNAS mencatat potensi zakat yang sangat besar, meski belum sepenuhnya tergali. Ini menunjukkan bahwa energi itu ada, hanya menunggu ruang kepercayaan untuk berkembang lebih luas.
Pertanyaannya bukan lagi apakah dana umat produktif. Pertanyaannya adalah, apakah kita sudah cukup amanah untuk mengelolanya bersama?
Jika kepercayaan itu dibangun, maka dana umat akan menjadi kekuatan besar. Bukan hanya untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi untuk membangun peradaban. Namun jika kepercayaan diabaikan, maka sebesar apa pun potensi yang ada, ia akan tetap tertahan dalam keraguan.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang berhak mengelola, tetapi tentang siapa yang mampu menjaga amanah. Sebab dalam pandangan iman, amanah bukan hanya soal profesionalitas, tetapi juga pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Dana umat akan selalu hidup. Ia tidak akan pernah mati. Yang bisa mati hanyalah kepercayaan. Dan ketika kepercayaan hilang, yang hilang bukan hanya dana. Tetapi juga harapan.(DS.26042026).






