Padang, fajarharapan.id — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat terus mengintensifkan upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring, evaluasi, serta razia gabungan yang digelar serentak di sejumlah daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/4) di Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Solok. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran SWDKLLJ dan Iuran Wajib.
Di Kabupaten Agam, rapat monitoring dan evaluasi digelar di Kantor Bapenda setempat dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Forum ini membahas capaian penerimaan triwulan berjalan, kendala di lapangan, hingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, peningkatan kualitas layanan Samsat juga menjadi perhatian utama. Upaya ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan, sehingga mendorong kepatuhan secara berkelanjutan.
Hal serupa juga dilakukan di Kabupaten Sijunjung. Rapat monitoring di Kantor Bersama Samsat Sijunjung tidak hanya membahas evaluasi pendapatan, tetapi juga disertai sosialisasi program “Apresiasi Emas 2026”.
Program tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti BKAD, Kepolisian, Bank Nagari, serta Jasa Raharja.
Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif dan transparan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih responsif.
Sementara itu, di Kota Solok, razia gabungan digelar oleh Samsat bersama Dinas Perhubungan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus memberikan teguran kepada wajib pajak yang menunggak. Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam razia tersebut, turut disosialisasikan program Gebyar Undian Emas sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat secara lebih luas.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus perlindungan masyarakat pengguna jalan.
Menurutnya, kegiatan monitoring dan razia gabungan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Ia juga menilai program apresiasi yang digulirkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak.
Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Sumatera Barat terus meningkat, sehingga tercipta sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.(*)






