Labuhanbatu, fajarharapan.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan rapat ekspose hasil penelitian lapangan dalam rangka menindaklanjuti permasalahan atas suatu objek tanah yang berlokasi di Kelurahan Bilik, Kecamatan Panai Tengah.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., serta didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Faisal Rahman, S.ST., M.H.
Dalam rapat tersebut, hasil penelitian lapangan dipaparkan secara komprehensif sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat. Pembahasan dilakukan secara mendalam guna memastikan setiap aspek telah dikaji dengan cermat.
Dalam arahannya, dari rilis yang diterima media pada Jumat (10/4/2026) Khalid menegaskan bahwa setiap penanganan kasus pertanahan harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya akurasi data serta koordinasi antarbagian dalam mendukung penyelesaian yang optimal.






