Padang Pariaman – Tak ada lagi alasan bagi rakyat kecil untuk takut berhadapan dengan hukum. Dari Padang, Sumatera Barat pesan itu dikirim keras oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, ketika peresmian 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bukan sekadar angka. Ini adalah serangan langsung terhadap jurang ketimpangan akses keadilan yang selama ini membelah masyarakat.
Sehari berselang, di Kota Pariaman, nada yang sama justru terdengar lebih tajam. Di rumah dinas Bupati Padang Pariaman, Selasa (31/3/2026), Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan. Negara tidak boleh lagi lamban, apalagi absen.
“Posbankum harus menjadi “pintu pertama” rakyat mencari keadilan. Bukan pengadilan yang mahal dan rumit,” katanya.
Didampingi Alpius Sarumaha dan disambut Bupati John Kenedy Azis, fakta mencengangkan terungkap. Sumatera Barat sudah menuntaskan 100 persen pembentukan Posbankum hingga ke nagari.
Ini sebuah capaian yang, menurut Supratman, mustahil terjadi tanpa keberpihakan kepala daerah.
Namun yang lebih penting bukan angka, melainkan dampaknya. Posbankum diposisikan sebagai “penyaring konflik”. Tempat persoalan diselesaikan sebelum membesar.
Untuk perkara ringan, pendekatan restorative justice dikedepankan. Polisi, TNI, dan tokoh masyarakat dilibatkan agar konflik padam di akar, bukan meledak di pengadilan.
Di ranah perdata, sengketa tanah, warisan, hingga konflik antarwarga akan diarahkan ke meja mediasi. Negara seolah mengirim pesan tegas. Hukum tak harus selalu berujung palu hakim. Kadang, keadilan justru lahir dari kesepakatan yang adil dan bermartabat.
Peran wali nagari dan kepala desa kini diangkat dari sekadar kebiasaan menjadi sistem resmi. Setiap kasus akan dicatat, dipantau, dan diawasi melalui super apps yang tengah disiapkan.
Artinya, tak ada lagi penyelesaian diam-diam tanpa jejak. Kesemuanya transparan dan terukur.
Jika mediasi gagal, negara tetap berdiri di belakang rakyat.
Setidaknya ada banyak 16 organisasi bantuan hukum siap turun tangan, memberikan pendampingan gratis yang dibiayai APBN. Ini bukan janji. Ini jaminan bahwa keadilan tak lagi ditentukan isi dompet.
Dengan dukungan penuh dari Bupati John Kenedy Azis yang berlatar belakang hukum, Posbankum di Padang Pariaman diyakini tak sekadar berjalan, tetapi menggigit.
Kini pertaruhannya jelas.Apakah keadilan benar-benar bisa dirasakan hingga ke nagari, atau kembali terjebak dalam sistem yang selama ini jauh dari rakyat.(bay).







