Jakarta – Pemerintah mempercepat program pembangunan perumahan rakyat sebagai langkah strategis untuk mewujudkan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam sila kelima Pancasila.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa program ini dirancang agar hunian layak tidak hanya dapat diakses oleh kelompok menengah ke atas, tetapi juga masyarakat berpenghasilan rendah.
Hashim mengakui, selama ini muncul persepsi publik yang menyatakan bahwa program perumahan lebih banyak dinikmati oleh kalangan tertentu.
“Ada kesan bahwa perumahan ini hanya untuk kelas menengah ke atas. Padahal sebenarnya yang membutuhkan juga masyarakat di bawah kelas menengah,” ujarnya saat menghadiri groundbreaking program pembangunan tiga juta rumah di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan perumahan ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto agar hunian rakyat dapat terwujud lebih cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pembentukan Satgas Perumahan dua tahun lalu bertujuan untuk mempercepat realisasi program ini, sekaligus menegaskan nilai keadilan sosial dalam kebijakan pembangunan nasional.
“Maka Satgas Perumahan dibentuk dua tahun lalu untuk mempercepat proses ini, agar sila kelima Pancasila benar-benar diwujudkan, bukan sekadar slogan kosong,” tegas Hashim.
Menurutnya, perhatian pembangunan selama ini sering lebih terfokus pada aspek lain dari Pancasila, sementara implementasi keadilan sosial belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. “Seolah-olah sila kelima ini diabaikan,” tambahnya.
Melalui percepatan program perumahan yang kini mulai berjalan, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran negara.
“Dengan program yang kita laksanakan hari ini, kita mulai mewujudkan sila kelima, agar rakyat benar-benar merasakan manfaat nyata dari Pancasila sebagai ideologi negara,” jelas Hashim.
Selain memberikan akses hunian, pembangunan sektor perumahan juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, karena melibatkan berbagai industri mulai dari semen, besi, kayu, hingga mebel dan kabel listrik.
Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan keadilan sosial dapat tercapai melalui penyediaan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.(des*)






