Padang Pariaman – Tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di 74 nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat kini memasuki fase yang semakin menentukan.
Setelah masa pendaftaran bakal calon resmi ditutup pada Kamis (12/3/2026), proses kontestasi tingkat nagari itu berlanjut ke tahap penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi para bakal calon yang akan bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan nagari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Padang Pariaman melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Maisar Arisky, menyebutkan seluruh tahapan Pilwana berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ia memastikan setiap proses dilaksanakan secara berjenjang dan diawasi oleh panitia pemilihan di tingkat nagari.
Menurutnya, rangkaian tahapan Pilwana dimulai dari pengumuman persyaratan sekaligus pendaftaran bakal calon yang berlangsung sejak 23 Februari hingga 3 Maret 2026.
Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon wali nagari yang dibuka pada 4 Maret hingga 12 Maret 2026.
“Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi bakal calon yang dilaksanakan mulai 13 Maret hingga 6 April 2026,” ujar Maisar Arisky saat ditemui di ruang kerjanya.
Dari hasil pemantauan di berbagai nagari, antusiasme masyarakat untuk ikut bertarung dalam kontestasi Pilwana disebut cukup tinggi. Banyak tokoh masyarakat, perangkat nagari hingga petahana yang kembali mencoba peruntungan untuk memimpin nagari pada periode berikutnya.
Fenomena itu terlihat dari ramainya bakal calon yang mendatangi panitia pemilihan di tingkat nagari untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Loket pendaftaran sendiri dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB hingga hari terakhir penutupan pendaftaran.
Maisar juga mengungkapkan bahwa sejumlah wali nagari petahana kembali maju sebagai bakal calon untuk memimpin nagari pada periode 2026–2034.
Namun sesuai aturan, mereka wajib mengambil cuti sejak ditetapkan sebagai calon wali nagari yang dijadwalkan pada 3 Mei 2026.
Selain para petahana, beberapa perangkat nagari seperti sekretaris nagari dan wali korong juga ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali nagari.
Bagi perangkat nagari yang maju dalam kontestasi tersebut, aturan mengharuskan mereka mengambil cuti sejak mendaftar sebagai bakal calon.
Tahapan berikutnya setelah penelitian administrasi adalah penyampaian hasil penelitian pada 7 April 2026.
Panitia kemudian membuka masa perbaikan berkas pencalonan pada 8 hingga 10 April 2026, sebelum dilakukan penelitian ulang terhadap berkas perbaikan pada 11 hingga 13 April 2026.
Hasil akhir penelitian administrasi bakal calon wali nagari dijadwalkan diumumkan pada 14 hingga 16 April 2026.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh proses Pilwana serentak di 74 nagari ini dapat berjalan tertib, transparan, dan menjadi ruang demokrasi yang sehat bagi masyarakat nagari dalam menentukan pemimpin mereka untuk delapan tahun ke depan.(bay).






