Padang Pariaman, fajarharapan.id – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor terus dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Padang Pariaman. Salah satunya melalui razia gabungan kendaraan bermotor yang digelar di Jalan Pariaman–Bukittinggi, tepatnya di Kenagarian Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (5/3/2026).
Razia tersebut merupakan bagian dari langkah bersama untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam melengkapi dokumen kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat, di antaranya Satlantas Polres Padang Pariaman, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Kejaksaan Negeri Pariaman, Pengadilan Negeri Pariaman, Bapenda Provinsi Sumatera Barat, serta Jasa Raharja yang diwakili oleh petugas Samsat Padang Pariaman.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta masa berlaku pajak kendaraan.
Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi kendaraan serta melakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan atau uji KIR bagi kendaraan angkutan umum dan kendaraan niaga yang beroperasi di jalan raya.
Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, razia gabungan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pengendara yang diketahui menunggak pajak kendaraan agar segera melakukan pembayaran di kantor Samsat terdekat sehingga kewajiban administrasi kendaraan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan kegiatan razia gabungan tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi para pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Melalui kegiatan razia gabungan ini kami ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada pengguna jalan,” ujar Teguh Afrianto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan serta mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya.
Menurutnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut, maka akan semakin baik pula upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas serta perlindungan bagi korban kecelakaan.
Teguh juga menegaskan bahwa Jasa Raharja bersama mitra Samsat akan terus memperkuat sinergi melalui berbagai kegiatan sosialisasi maupun penertiban di lapangan.
“Jasa Raharja bersama mitra Samsat akan terus bersinergi melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan penertiban di lapangan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan dalam berlalu lintas,” katanya.
Melalui kegiatan ini, petugas juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku, serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik jalan.
Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya kegiatan razia gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.(*)






