Kotim  

Sidak di PPM Sampit, Wabup Kotim Bongkar Fakta Kelangkaan Sembako Jelang Ramadhan

Sidak di PPM Sampit, Wabup Kotim Bongkar Fakta Kelangkaan Sembako Jelang Ramadhan
Sidak di PPM Sampit, Wabup Kotim Bongkar Fakta Kelangkaan Sembako Jelang Ramadhan

Sampit, fajarharapan.id – Menjelang puncak kebutuhan bahan pokok di bulan suci, Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Irawati turun langsung ke lapangan. Ia memimpin inspeksi mendadak ke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait kelangkaan sejumlah komoditas pangan di momentum Ramadhan 1447 Hijriah.

Didampingi sejumlah instansi terkait, sidak itu bukan sekadar kunjungan simbolis. Irawati ingin mendapatkan gambaran riil kondisi pasar tradisional milik pemerintah daerah tersebut. Dalam rombongan turut hadir perwakilan Perum Bulog Kantor Cabang Kotim, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Camat Mentawa Baru Ketapang, serta pihak kelurahan setempat.

Dari hasil pemantauan langsung dan dialog dengan pedagang, pemerintah mengakui bahwa kelangkaan memang terjadi pada sejumlah komoditas. Beberapa lapak terlihat hanya memajang sisa stok, bahkan ada yang sudah kosong di tingkat warung eceran. Kondisi ini memicu keresahan warga karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan konsumsi rumah tangga selama Ramadhan.

Menurut Irawati, kendala utama bukan pada distribusi lokal, melainkan pada pasokan dari luar daerah. Cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di jalur laut disebut menjadi faktor dominan yang memperlambat arus pengiriman barang ke Kotim. Akibatnya, suplai sejumlah bahan pokok tersendat sebelum tiba di pasar.

Komoditas yang terdampak cukup beragam. Mulai dari mie instan, tepung terigu, gula pasir, gula merah, bawang-bawangan, minyak goreng subsidi merek Minyakita, hingga beras premium. Meski sebagian barang masih tersedia di PPM Sampit, jumlahnya diakui pedagang semakin menipis dan belum mendapat tambahan pasokan baru.

Namun persoalan tidak berhenti pada faktor cuaca. Khusus minyak goreng subsidi Minyakita, Irawati memberikan penjelasan berbeda. Ia menegaskan bahwa stok sebenarnya tersedia di gudang Bulog, tetapi distribusinya kini menggunakan sistem satu pintu dengan persyaratan administratif yang ketat.

Pedagang yang ingin mengambil pasokan Minyakita diwajibkan memiliki dokumen legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tanpa kelengkapan tersebut, Bulog tidak dapat menyalurkan barang. Kondisi ini membuat sebagian pedagang tidak bisa menyerap stok meski barang ada.

“Minyakita bukan tidak ada, tapi mekanismenya sekarang berbeda. Semua harus melalui Bulog dan wajib memenuhi persyaratan administrasi. Itu aturan yang harus dipatuhi,” tegas Irawati saat berdialog dengan pedagang, Selasa (24/2/2026)

Sidak ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak ingin isu kelangkaan berkembang menjadi kepanikan pasar. Di sisi lain, kondisi tersebut juga membuka fakta bahwa sistem distribusi dan kesiapan administrasi pedagang menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang.

Pemerintah daerah memastikan akan terus berkoordinasi dengan Bulog dan instansi terkait guna mempercepat distribusi serta membantu pedagang memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Ramadhan diharapkan tetap berjalan dengan kondisi pasokan yang terkendali, tanpa lonjakan harga yang membebani masyarakat.(Av/S)