Kapuas  

Disperkimtan Kapuas Jalankan Program Rp1 Miliar per Desa

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas memastikan pelaksanaan Program Rp1 Miliar per Desa pada tahun anggaran 2026 sebagai upaya mewujudkan Kapuas BERSINAR.

Kepala Disperkimtan Kapuas, Drs Yan Hendri Ale MT, mengatakan program tersebut akan menyasar 135 desa dan kelurahan dari total 231 desa/kelurahan di Kabupaten Kapuas. Program ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur permukiman hingga ke pelosok desa.

“Dana Rp1 miliar per desa menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman agar lebih layak dan tertata,” katanya.

Selain pembangunan kawasan, Disperkimtan juga menargetkan peningkatan kualitas hunian masyarakat. Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ade Lesmana ST MM, menyebutkan pada 2026 pihaknya akan merehabilitasi 136 unit rumah tidak layak huni serta membangun 10 unit rumah baru.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan.(FJR)