Tiga Kursi Strategis Kosong! Lelang JPT Pratama Pemko Pariaman Minim Peminat

Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat kembali membuka “pasar panas” birokrasi. Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi dilelang setelah ditinggal pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun.

Posisi strategis itu meliputi Sekretaris DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH).

Langkah lelang jabatan ini langsung memantik perhatian, mengingat ketiga OPD tersebut memiliki peran vital dalam arah kebijakan pemerintahan dan pembangunan Kota Pariaman.

Kekosongan jabatan dinilai tak bisa dibiarkan terlalu lama karena berpotensi memperlambat kinerja organisasi.

Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Pariaman, Radius Syahbandar, menjelaskan bahwa proses pendaftaran seleksi terbuka JPT Pratama telah dimulai sejak 23 Januari 2026.

Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring sebagai bagian dari sistem seleksi yang transparan.

Saat ditemui Wartawan fajarharapan.id di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026), Radius mengungkapkan bahwa hingga hari ini jumlah pelamar masih terbilang minim. Mungkin jelang penutupan nanti akan banyak peminat.

“Untuk Sekretaris DPRD sudah mendaftar dua orang, PUPRP dua orang, dan Perkim-LH juga dua orang,” ujarnya singkat.

Meskipun jumlah pendaftar belum banyak, Radius menegaskan bahwa proses seleksi tetap berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, kualitas kandidat lebih penting daripada kuantitas. Apalagi jabatan yang dilelang menyangkut pengambilan keputusan strategis.

Setelah pendaftaran ditutup, para kandidat akan menghadapi tahapan lanjutan berupa asesmen kompetensi. Selain itu, peserta juga diwajibkan menyusun dan mempresentasikan makalah, yang akan diuji secara mendalam oleh tim penguji.

Tahap akhir seleksi adalah wawancara langsung dengan Tim Penguji yang ditetapkan Pemerintah Kota Pariaman.

Dari proses inilah nantinya akan terlihat siapa yang benar-benar layak menduduki kursi panas JPT Pratama. Bukan sekadar mengisi kekosongan, tetapi membawa kinerja nyata bagi roda pemerintahan daerah.(mak).