Kota Pariaman – Tahun 2026 dibuka dengan peringatan keras dari pucuk pimpinan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat. Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Apel Gabungan di halaman Balai Kota Pariaman, Senin (5/1/2026), Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan pesan tegas. Tidak ada lagi ruang untuk ASN yang bekerja biasa-biasa saja.
Apel awal tahun itu menjadi panggung penegasan arah kepemimpinan Yota Balad -Mulyadi. Ia didampingi Sekda Afrizal Azhar, Asisten II Elfis Candra, serta jajaran pejabat Pemko, menuntut perubahan nyata, bukan sekadar seremonial.
“2026 harus jadi tahun lompatan. ASN harus berani berinovasi, berkreasi, dan hadir melayani masyarakat dengan hati, bukan rutinitas kosong,” tegasnya dengan nada serius.
Tak berhenti di soal inovasi, Yota Balad menyoroti persoalan klasik birokrasi: disiplin dan loyalitas kerja. Menurutnya, tanpa disiplin, organisasi pemerintahan hanya akan berjalan di tempat.
“Disiplin adalah fondasi. Tidak ada keberhasilan tanpa ketaatan pada aturan. Tahun ini, semua harus bekerja sesuai regulasi. Tanpa pengecualian,” ujarnya lugas.
Ia juga mengingatkan kembali nilai Panca Prasetya Korpri, khususnya kewajiban menjaga rahasia negara dan jabatan, serta memperkuat solidaritas antarsesama ASN.
“Saya tidak ingin melihat ASN saling menjatuhkan. Kita harus bergandeng tangan, bukan saling sikut. Kota Pariaman tidak akan maju jika ASN-nya terpecah,” katanya.
Di era digital, Yota Balad turut memberi peringatan keras soal perilaku ASN di media sosial. Ia menegaskan, etika tetap harus dijaga meski berada di ruang maya.
“Jangan jadi penyebar hoaks. ASN harus memberi contoh, bukan memperkeruh keadaan,” ujarnya. Lebih tegas lagi, ia menyatakan zero tolerance terhadap ASN yang terlibat judi online dan narkoba.
“Saya tidak akan mentoleransi pelanggaran ini. Sanksi akan diberlakukan tanpa kompromi. Jangan rusak masa depan sendiri hanya karena pilihan keliru,” tutup Yota Balad mengingatkan.
Apel gabungan ini menandai awal tahun yang penuh tekanan sekaligus harapan, bahwa birokrasi Pemko Pariaman dituntut bergerak lebih cepat, lebih bersih, dan lebih berpihak pada rakyat.(r-mak).






