Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Pemerintah Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Basarang selama dua hari, 23–24 Desember 2025, di Aula Kantor Camat Basarang.
Bimtek diikuti ketua dan anggota BPD dari 14 desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta pemahaman tugas dan fungsi BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Camat Basarang Nur Cahyono, S.Sos menegaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa. Karena itu, peningkatan kapasitas melalui Bimtek dinilai penting agar BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.
“Dengan Bimtek ini, kami berharap BPD memahami tugas dan kewenangannya, sehingga pemerintahan desa berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Narasumber Bimtek yakni Dr Budiman Taher, MPd bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri. Materi meliputi peran dan fungsi BPD, mekanisme pengawasan pemerintahan desa, penyusunan peraturan desa, serta penguatan sinergi antara BPD dan pemerintah desa.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi diskusi dan tanya jawab sebagai sarana berbagi pengalaman antaranggota BPD.
Pelaksanaan Bimtek ini menjadi terobosan Camat Basarang bersama jajarannya dan merupakan yang pertama difasilitasi Pemerintah Kecamatan Basarang.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan disharmonisasi antara pemerintah desa dan BPD serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Basarang berharap kegiatan serupa juga dilaksanakan bagi kepala desa dan perangkat desa guna mendukung terwujudnya visi Kapuas Bersinar di bidang pemerintahan desa.(FJR)






