Padang  

BNPB Dukung Percepatan Pemulihan Kota Padang

Wali Kota Padang, Fadly Amran
Wali Kota Padang, Fadly Amran

PadangWali Kota Padang, Fadly Amran, mendampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, meninjau dua bidang lahan milik Pemerintah Kota Padang yang disiapkan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap), Senin (15/12/2025).

Peninjauan dilakukan di dua lokasi, yakni lahan di belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, serta kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan bahwa penyediaan hunian bagi warga terdampak bencana menjadi prioritas utama Pemko Padang, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal maupun yang tinggal di wilayah rawan bencana.

“Sampai saat ini, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Lubuk Buaya. Ke depan, kami juga menyiapkan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi permanen bagi warga terdampak,” ujar Fadly.

Ia menegaskan, pembangunan hunian tersebut tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga bertujuan menciptakan rasa aman serta mendorong pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.

Fadly juga mengapresiasi dukungan BNPB yang terus mendampingi Pemerintah Kota Padang sejak masa tanggap darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat berperan dalam mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung upaya Pemko Padang dalam percepatan pemulihan pascabencana, termasuk melalui penyediaan Huntara dan Huntap bagi masyarakat terdampak.

“BNPB siap mendukung pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap agar pemulihan pascabencana di Kota Padang dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menjelaskan bahwa lahan di belakang Pasar Simpang Haru memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan status Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12. Lahan tersebut telah dinyatakan clean and clear serta layak dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 100 unit Huntara.

Adapun lahan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare. Lahan ini direncanakan untuk pembangunan sekitar 300 hingga 400 unit Huntap yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung bagi kebutuhan warga.(des*)