Menteri ATR/BPN Tekankan Moral Pegawai Lawan Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat diwawancarai wartawan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat diwawancarai wartawan.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan mafia tanah tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kekuatan moral para aparatur untuk menolak segala bentuk kerja sama gelap.

Ia menekankan bahwa seluruh upaya digitalisasi, pembenahan tata kelola, hingga penguatan regulasi tidak akan memberi hasil maksimal apabila masih ada oknum di internal Kementerian ATR/BPN yang membuka ruang kompromi.

“Selama jajaran BPN tidak mau diajak bermain, mafia tanah tidak akan berdaya. Mereka hanya bisa bergerak jika ada pintu yang terbuka dari dalam. Jika celah itu kita tutup rapat, mereka akan hilang dengan sendirinya,” ujar Menteri Nusron.

Pernyataannya mengenai “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada” dimaksudkan sebagai penegasan bahwa kejahatan selalu mencari cara baru untuk muncul, kapan pun dan di mana pun. Menurutnya, hal itu bukan bentuk pesimisme, melainkan pengingat bahwa negara modern selalu berhadapan dengan dua kekuatan: pihak yang menjaga ketertiban dan pihak yang berupaya merusaknya.

Karena itu, fokus utama pemerintah bukan sekadar menangkap pelaku, melainkan memperkuat benteng pertahanan negara, yakni integritas aparatur ATR/BPN.

“Kita tindak, mereka akan muncul dengan modus baru. Yang berubah hanya caranya, bukan niatnya. Cara paling ampuh menghadapi mafia tanah adalah memastikan aparatur BPN tegas, profesional, dan patuh pada aturan,” tegas Nusron.

Ia menambahkan bahwa profesionalisme, disiplin administrasi, dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah fondasi penting untuk menutup ruang gerak mafia tanah. Tidak boleh ada toleransi sekecil apa pun.

“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak bermain, mafia tidak akan bisa masuk. Sekuat apa pun mereka mencoba, jika kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” katanya.

Menteri Nusron memastikan bahwa negara akan selalu hadir dalam penyelesaian setiap permasalahan pertanahan dengan cara yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Ia menegaskan kembali bahwa upaya membersihkan sektor pertanahan harus dimulai dari integritas internal Kementerian ATR/BPN sendiri.(des*)