Kotim  

Kotim, Potret Perjuangan Melawan Narkoba, Bupati Halikinnor Membuka Mata Terhadap Ancaman Mematikan

H. Halikinnor
H. Halikinnor

Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah dikenal sebagai daerah yang menjadi sasaran utama dan pangsa pasar bagi peredaran narkoba yang merusak generasi.

Situasi ini menjadi keprihatinan serius bagi Bupati Kotim, H. Halikinnor, yang telah membuka mata terhadap ancaman mematikan yang ditimbulkan oleh narkoba.

Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Bupati Halikinnor, Selasa 11 Juli 2023 menekankan urgensi penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela di Kotim.

Ia menyadari bahwa tidak hanya kalangan dewasa yang terlibat, tetapi anak-anak juga menjadi korban yang rentan terhadap peredaran narkoba.

Untuk menghadapi tantangan ini, Bupati Halikinnor bersama pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kotim melakukan langkah berani dengan melakukan deklarasi anti-narkoba. Deklarasi ini menjadi tonggak awal dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Kotim.

Pada acara penandatanganan deklarasi tersebut, Bupati Halikinnor dan para pengurus KNPI Kotim menyampaikan komitmen mereka untuk melawan peredaran narkoba dengan meningkatkan kerjasama antar-organisasi, pemerintah daerah, dan masyarakat secara keseluruhan.

Halikinnor menjelaskan bahwa Kotim memiliki karakteristik yang membuatnya rentan terhadap peredaran narkoba. Dengan adanya pelabuhan laut dan udara serta jalan negara lintas provinsi, Kotim menjadi jalur masuk utama bagi peredaran narkoba.

Selain itu, dengan adanya perkebunan terbesar di Kalimantan Tengah, jumlah pendatang yang tinggi juga turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam upaya melawan peredaran narkoba, pemerintah daerah Kotim dan KNPI berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

Tujuannya adalah menyusun strategi pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang efektif untuk mengatasi permasalahan narkoba.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan meningkatkan pendidikan anti-narkoba di sekolah-sekolah sebagai langkah preventif, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Kotim.

Semua pihak, termasuk masyarakat Kotim secara keseluruhan, diminta untuk berpartisipasi aktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan memberikan perlindungan kepada generasi muda.

Deklarasi anti-narkoba ini diharapkan dapat menjadi awal yang berarti dalam membangun masyarakat Kotim yang bersih dari narkoba.

Bupati Halikinnor berharap bahwa dengan langkah-langkah yang diambil, Kotim akan menjadi daerah yang aman dan sejahtera, di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa terancam oleh bahaya penyalahgunaan narkoba.

Perjuangan melawan narkoba di Kotim telah dimulai, dan semangat untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Kotim telah terpancar melalui deklarasi ini.

Semoga langkah-langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya memerangi peredaran narkoba dan menjaga masa depan generasi muda. (audy)