Pasaman Barat– Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Doddy San Ismail, meminta seluruh nagari agar mulai mengalokasikan anggaran khusus untuk pengelolaan sampah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di daerah tersebut.
“Sebagai catatan bagi para camat dan wali nagari, mulai tahun 2026 setiap nagari wajib menyiapkan anggaran untuk penanganan sampah,” tegas Doddy dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan sampah di Simpang Empat, Selasa (14/10).
Doddy menjelaskan, persoalan sampah menjadi isu penting karena berdampak langsung terhadap kesehatan, lingkungan, serta perekonomian masyarakat. Berdasarkan data, satu orang rata-rata menghasilkan sekitar 0,28 kilogram sampah setiap hari. Dengan jumlah penduduk mencapai 454.053 jiwa, total sampah di Pasaman Barat diperkirakan mencapai sekitar 127 ton per hari.
Ia menilai rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi salah satu faktor utama belum optimalnya pengelolaan sampah di tingkat nagari. Karena itu, ia mendorong camat, wali nagari, serta badan musyawarah nagari untuk mengaktifkan kembali budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Doddy menegaskan, program pengelolaan sampah di tingkat nagari harus mengacu pada Keputusan Menteri Desa Nomor 71 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah di desa. Ia juga menyebutkan bahwa pendekatan yang digunakan adalah triple helix, melibatkan tiga pilar utama: pemerintah sebagai pembuat kebijakan, sektor swasta yang berperan dalam inovasi teknologi ramah lingkungan, dan masyarakat sebagai pelaku utama pengurangan serta pengolahan sampah dari rumah tangga.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Dengan kolaborasi melalui pendekatan triple helix ini, saya yakin persoalan sampah bisa kita tangani bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Edison Zelmi, menjelaskan bahwa kegiatan FGD tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Melalui FGD ini, kita berhasil menyepakati beberapa rekomendasi penting, di antaranya peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah dan pihak swasta, serta pengembangan sistem pengelolaan berbasis teknologi,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, turut hadir akademisi dari Universitas Negeri Padang (UNP) yang memberikan masukan strategis dari sisi akademik untuk mendukung penyusunan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat.(des*)






