BI Kembali Turunkan BI Rate ke 4,75 Persen

BI Pangkas Suku Bunga.

JakartaBank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 25 basis poin, sehingga kini berada di level 4,75 persen.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 16–17 September 2025. Selain BI Rate, BI juga menyesuaikan suku bunga lainnya: Deposit Facility dipangkas 50 bps menjadi 3,75 persen, sementara Lending Facility diturunkan 25 bps ke level 5,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perekonomian global maupun domestik. “Rapat Dewan Gubernur memutuskan penurunan BI Rate 25 bps ke 4,75 persen sebagai langkah mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Pemangkasan suku bunga ini menunjukkan sikap akomodatif BI dalam mendorong aktivitas ekonomi dan memperkuat arah pelonggaran kebijakan moneter. Sebelumnya, pada RDG bulan lalu, BI Rate berada di 5,00 persen.

Sejak Desember 2024, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali secara bertahap, masing-masing 25 bps pada Januari, Mei, Juli, Agustus, dan kini September. Dari posisi 6,00 persen di akhir 2024, BI Rate perlahan turun hingga mencapai 4,75 persen.(BY)