Fraksi Gerindra Melalui Juru Bicara Mulyani Sampaikan Pemandangan Umumnya Atas Nota Bupati terhadap APBD P 2025

Tanah Datar, fajarharapan.id – Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar sesi II tentang Raperda APBD Perubahan Tahun 2025 peserta fokus mendengarkan pandangan Fraksi Atas Nota Penjelasan BupatiSelasa (9/9-2025) di ruang sidang DPRD setempat.

Dari Nota penjelasan Bupati Tanah Datar yang disampaikan Wakil Bupati Senin kemaren banyak hal yang belum dijelaskan secara terinci membuat fraksi Gerindra lebih tegas mempertanyakan hal-hal prinsip yang perlu disampaikan Bupati atas Ranperda APBD Perubahan tahun 2025

Menyikapi hal tersebut Fraksi Gerinda melalui juru bicara, Mulyani dengan tegas mempertanyakan sejumlah hal penting yang perlu dijelaskan Bupati sebagai bahan dalam pembahasan lebih lanjut di dewan.

” Sebenarnya kami fraksi gerindra menyadari sepenuhnya bahwa menyusun ranperda ini tidaklah mudah karena diperlukan kesungguhan, ketelitian dalam mencermati persoalan yang ada dan mencermati dasar hukum dan referensi yang berkaitan dalam penyusunannya” ungkap Mulyani

Pada kesempatan itu juru bicara Fraksi Gerindra perlu mempertanyakan hal yang prinsip hal terkait Ranperda ini terutama yang menjadi dasar terjadinya penurunan pajak daerah sebesar rp. 2.709.217.375,- pada perubahan RAPBD-P tahun 2025

Kemudian Fraksi Gerindra meminta penjelasan bentuk intentifikasi dan ekstentifikasi yang sepanjang tahun disampaikan pemkab dalam menggali potensi PAD (pendapatan asli daerah

Bukan itu saja, Mulyani juga memint agar Pemkab dapat menguraikan terdiri berapa banyak komponen Belanja operasional belanja barang dan jasa dalam RAPBD-P tahun 2025, khusus belanja jasa agar sesuai jenisnya.

Terakhir Fraksi partai berlambangkan kepala burung Garuda ini meminta Bupati dapat menjelaskan berapa anggaran urusan pemerintahan urusan wajib terkait pelayanan dasar dalam RAPDB-P 2025.

Ketua DPRD, Anton Yondra, SE, MM yang memimpinbsidang sesi penyampaian Pemandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna tersebut menjelaskan, Agar Bupati dapat memberikan jawaban atas pemandangan fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 tersebut pada Rapat Paripurna berikutnya. (Veri)