Padang – Tim Scorpion Unit Reserse Kriminal Polsek Nanggalo berhasil membekuk dua pria yang diduga sebagai pelaku serangkaian pencurian di beberapa titik di Kota Padang.
Penangkapan dilakukan setelah keduanya terekam kamera pengawas saat mencuri dua karung bawang milik pedagang di Pasar Nanggalo, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo.
Pelaku berinisial PS (19), warga Kampung Lapai, dan JA (25), warga Kurao Pagang, ditangkap pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jembatan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo.
Kapolsek Nanggalo, Iptu Ibnu Mas’ud, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Annedi Anwar, menyebutkan bahwa keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
“Kedua tersangka ini sudah sangat meresahkan warga. Selain mencuri dua karung bawang di Pasar Siteba, mereka juga diketahui terlibat dalam 11 aksi pencurian lainnya,” ungkap Hendra.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan dua karung bawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil pengembangan, Tim Scorpion menemukan keduanya berada di sekitar Jembatan Baru Siteba. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian di 11 tempat berbeda.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nanggalo untuk proses hukum lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara hingga lima tahun sesuai Pasal 363 KUHP.(des*)






