Padang Pariaman – Apel gabungan Pemkab Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (4/8/2025), berubah jadi momen penting ketika Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, memberikan “warning” kepada jajaran ASN. Dari isu kekerasan anak hingga rendahnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, semua disorot tajam di hadapan pejabat dan pegawai.
Dalam amanatnya, Kapolres tak segan mengungkap fakta kelam: hingga Juli 2025, tercatat 25 kasus kekerasan terhadap anak, mayoritas menimpa anak usia di bawah 10 tahun.
“Rata-rata lima kasus setiap bulan. Apakah kita akan terus diam. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, ini tanggung jawab kita semua,” tegasnya lantang.
Ia mendesak ASN menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak dan keluarga.
“Setiap orang bisa jadi polisi bagi diri dan keluarganya. Jangan biarkan anak-anak kehilangan perhatian karena kelalaian kita sendiri,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Kapolres juga menyorot masih banyaknya ASN yang abai membayar pajak kendaraan bermotor, padahal potensinya besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau semua ASN taat bayar pajak, PAD dari sektor ini bisa tembus Rp33 miliar per tahun. Tapi faktanya, masih banyak yang belum peduli,” ungkapnya kecewa.
Ia mengingatkan, pajak bukan hanya kewajiban, tapi bentuk nyata kontribusi untuk kemajuan daerah.
Di akhir amanat, Kapolres mengajak seluruh elemen untuk membangun Padang Pariaman yang aman, disiplin, dan berkarakter, lewat sinergi nyata antara pemerintah, masyarakat, dan aparat.
Apel gabungan ini diikuti Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekda, kepala OPD, serta ratusan ASN Pemkab Padang Pariaman. Meski singkat, pesan Kapolres terasa menghentak.(r-bay).







