Kota Pariaman – Sulaman Kapalo Paniti Nareh, kebanggaan warga Pariaman, akhirnya menjejak panggung nasional. Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat resmi menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk sulaman tradisi turun-temurun ini. Tentu, sebuah pengakuan negara yang menegaskan bahwa karya tangan para pengrajin Nareh memiliki nilai, karakter, dan kualitas yang tak bisa ditiru daerah lain.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, kepada Wali Kota Pariaman Yota Balad, didampingi Ketua Dekranasda, Ny.Yosneli Balad, pada acara resmi di Aula Hotel Pangeran Padang, Jumat (5/12/2025).
Alpius menegaskan bahwa sertifikat nomor ID G 000000183 ini bukan sekadar identitas legal, tetapi tameng sekaligus dorongan besar bagi pelaku UMKM.
“Dengan status ini, nama ‘Sulaman Kapalo Paniti Nareh’ kini dilindungi secara eksklusif. Hanya produk asli dari wilayahnya yang berhak menyandang nama tersebut,” ujarnya.
Perlindungan ini memastikan bahwa ciri khas, kualitas, dan reputasi yang lahir dari tradisi lokal tetap terjaga dan tidak direbut pihak yang tidak bertanggung jawab. “Semoga sertifikat ini mendongkrak perkembangan UMKM di Kota Pariaman,” tambahnya.
Bagi Wali Kota Yota Balad, momen ini adalah lebih dari sebuah seremoni. “Ini bukan sekadar sertifikat. Ini adalah pengakuan negara terhadap warisan budaya masyarakat Nareh. Ini kemenangan para pengrajin,” ungkapnya.
Yota Balad menegaskan bahwa status IG membawa harapan besar untuk meningkatkan nilai jual, membuka akses pasar lebih luas, dan menjamin kesejahteraan para pelaku kerajinan.
“Dengan IG, produk kita terlindungi dari pemalsuan. Ini langkah penting untuk masa depan Kapalo Paniti,” tegasnya.
Ia menuturkan bahwa Sulaman Kapalo Paniti, yang dikenal dengan motif khas dan teknik jahitan rumit yang diwariskan lintas generasi, kini memiliki tameng hukum sekaligus tiket menuju pasar nasional dan global.
Menurut Yota Balad bahwa proses panjang pendaftarannya terwujud berkat kerja keras bersama Pemko Pariaman, pengrajin, dan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Yota Balad memastikan Pemko akan mengawasi penggunaan indikasi geografis ini secara ketat agar manfaatnya kembali kepada masyarakat.
“Kami akan terus mempromosikan, melindungi, dan memastikan IG ini menjadi energi baru bagi pengrajin Nareh,” tutupnya.
Kapalo Paniti kini resmi naik kelas. Kota Pariaman ikut berdiri lebih tegak karenanya.(r-mak).






