Pariaman, fajarharapan.id — Guna meningkatkan kepatuhan administrasi dan tertib perizinan bagi pelaku usaha transportasi, Samsat Kota Pariaman bersama Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Satlantas Polres Pariaman menggelar Sosialisasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kepada para pengusaha angkutan umum (PO) di wilayah Kota Pariaman. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Cabang Samsat Kota Pariaman, Selasa (11/11/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Samsat Kota Pariaman, Kasi Penetapan, KTU Samsat, PJ Samsat Padang, serta sejumlah perwakilan pengusaha angkutan ternama seperti PO TRB, PO PPJ, dan PO Bagindo. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepatuhan administrasi usaha sesuai ketentuan KBLI, sekaligus menyampaikan informasi terbaru terkait program diskon pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan berplat kuning di Provinsi Sumatera Barat.
Melalui forum ini, para pengusaha angkutan mendapat kesempatan untuk berdialog langsung dengan pihak Dispenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Berbagai persoalan teknis terkait pengelolaan armada, proses legalisasi usaha, hingga potensi insentif pajak dibahas secara terbuka.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah pentingnya bagi pengusaha transportasi—terutama di sektor wisata—untuk segera menyesuaikan status kendaraan menjadi plat kuning, sesuai dengan peruntukan dan regulasi kendaraan umum.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ajang memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan hukum. Kepatuhan ini tidak hanya melindungi dari aspek legalitas, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Pihak Samsat, Jasa Raharja, dan Bapenda menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pengusaha transportasi. Tujuannya agar proses penyesuaian KBLI dan legalitas kendaraan umum dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Samsat Kota Pariaman yang dinilai proaktif dalam membina pelaku usaha transportasi di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Samsat Kota Pariaman bersama seluruh pihak terkait. Sosialisasi seperti ini sangat penting, karena pelaku usaha transportasi merupakan mitra strategis kami dalam menjaga keselamatan dan ketertiban administrasi kendaraan,” ujar Teguh.
Teguh menambahkan, kepatuhan terhadap aturan KBLI dan penyesuaian status kendaraan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Dengan kendaraan yang terdaftar resmi sesuai peruntukannya, perlindungan bagi penumpang dan operator transportasi dapat berjalan maksimal. Ini sejalan dengan komitmen kami menghadirkan keselamatan dan kenyamanan dalam setiap perjalanan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja, Dispenda, Satlantas, dan para pelaku usaha transportasi di Kota Pariaman. Sinergi tersebut menjadi pondasi penting untuk menciptakan tata kelola transportasi yang tertib, aman, transparan, dan berkesinambungan di wilayah Sumatera Barat.(*)






