Balita Dijual Rp80 Juta, Polisi Tangkap Ibu di Makassar

Penampakan tersangka penculikan Bilqis dihadirkan polisi di Mapolrestabes Makassar
Penampakan tersangka penculikan Bilqis dihadirkan polisi di Mapolrestabes Makassar

Jakarta – Seorang wanita berinisial MA (42) ditangkap polisi setelah diketahui menjual seorang balita bernama Bilqis (4) yang sebelumnya dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan. Anak tersebut dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi dengan harga Rp80 juta.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MA mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan membuat surat pernyataan palsu untuk memperlancar aksinya. Dalam surat itu, ia menulis bahwa dirinya menyerahkan sang anak untuk diadopsi karena alasan ekonomi.

“Pihak penerima dari Suku Anak Dalam mengira MA adalah orang tua kandung korban. Dalam surat itu tertulis bahwa ia tidak mampu membesarkan anaknya, sehingga menyerahkannya untuk diadopsi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Senin (10/11/2025).

Kasus ini bermula saat Bilqis dilaporkan hilang pada Minggu (3/11) ketika menemani ayahnya, Dwi Nur Mas alias Dimas (34), yang sedang bermain tenis di taman tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa korban ternyata telah dijual ke komunitas SAD di Jambi.

Selain MA, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni SY (30) asal Makassar, NH (29) warga Sukoharjo, dan AS (36) dari Merangin, Jambi.

Proses Pemulangan Bilqis Penuh Tantangan

Menurut AKBP Devi Sujana, upaya penjemputan Bilqis dilakukan secara persuasif bekerja sama dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat agar proses berjalan tanpa konflik.

“Dengan pendekatan yang baik dari Polres Merangin dan tokoh masyarakat, akhirnya mereka memahami dan menyerahkan Bilqis dengan damai,” jelas Devi.

Namun, proses negosiasi tidak berjalan mudah. Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengungkapkan bahwa negosiasi berlangsung selama dua malam karena komunitas SAD enggan melepaskan Bilqis yang telah dianggap seperti keluarga sendiri.

“Negosiasinya sangat alot. Mereka merasa Bilqis sudah menjadi bagian dari mereka,” kata Supriadi.

Ia menambahkan bahwa tradisi di Suku Anak Dalam memang memperbolehkan mereka mengadopsi anak dari luar komunitas sebagai bentuk memperluas ikatan sosial dan memperbaiki keturunan.

Momen Haru Saat Perpisahan

Proses penyerahan Bilqis kepada polisi berlangsung haru. Dalam sebuah video yang beredar, tampak Bilqis menangis histeris saat harus berpisah dengan pria anggota Suku Anak Dalam yang selama ini merawatnya. Pria itu terlihat mengusap kepala Bilqis dengan sedih, sementara warga di sekitar juga ikut meneteskan air mata.

“Anak itu sudah memiliki ikatan emosional yang kuat. Bahkan Bilqis sempat meronta karena mengira pria itu adalah ayahnya,” tutur Supriadi.

Kini, Bilqis telah berada dalam perlindungan pihak kepolisian untuk pemulihan psikologis sebelum dipertemukan kembali dengan keluarga aslinya. Polisi masih mendalami motif dan jaringan perdagangan anak yang melibatkan para tersangka.(des*)