Program Zakat Produktif dan Santunan Kesehatan Baznas Selaras Satu Rumah Satu IRT di Kota Pariaman

Program Zakat Produktif dan Santunan Kesehatan Baznas Selaras Program Satu Rumah Satu IRT Kota Pariaman

Kota Pariaman – Sebanyak 275 mustahik di Kota Pariaman menerima bantuan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman melalui dua program unggulan. Yakni Pariaman Makmur (ekonomi produktif) dan Pariaman Sehat (santunan biaya berobat).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (18/7/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menyampaikan bahwa program zakat produktif dari Baznas sangat selaras dengan arah pembangunan daerah, khususnya program “Satu Rumah Satu Industri Rumah Tangga” dan program perlindungan sosial melalui BPJS.

“Kami sedang merampungkan pendataan untuk program industri rumah tangga. Insya Allah mulai Oktober kita realisasikan secara bertahap dalam bentuk bantuan barang, dengan dukungan Baznas dan CSR,” ungkap Yota Balad.

Ia juga mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan zakat secara bijak dan sesuai tujuan.

“Bantuan ini mungkin tak besar, tapi harus disyukuri dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk usaha dan kesehatan keluarga,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pariaman, Zalman Zaunit, menjelaskan bahwa total 275 mustahik menerima bantuan hari ini, terdiri dari 249 orang untuk program Pariaman Makmur dan 26 orang untuk Pariaman Sehat.

“Setiap mustahik menerima Rp1 juta, sehingga total zakat yang disalurkan hari ini mencapai Rp275 juta,” ujarnya.

Zalman menambahkan, jumlah penerima tahun ini memang belum mencapai kuota tahunan, karena sebagian besar akan disinergikan dengan program unggulan Pemko Pariaman yang akan dimulai Oktober mendatang.

“Biasanya kami salurkan ke sekitar 500 orang per tahun. Sisanya akan disesuaikan dengan program industri rumah tangga dari Pemko,” jelasnya.

Baznas Kota Pariaman terus berkomitmen untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan jaring pengaman sosial, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.(r-mak).