Wabup Fadly Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tanah Datar

 

Tanah Datar, fajarharapan.id – Menjawab pemandangan umum delapan fraksi DPRD terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 disampaikan Wabub Ahmad Fadly pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Jum’at (11/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

Masih dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita dan Wabup Ahmad Fadly beserta Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, Wali Nagari serta Forkopimda Tanah Datar dan undangan lainnya.

Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, sebanyak 33 lembar dibacakan Wabup Ahmad Fadly menjawab pertanyaan yang disampaikan 8 fraksi DPRD pada 9 Juli 2025 kemaren.

Wabup menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029.

“Sumbangan pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini, sehingga produk hukum yang dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi,” sampai Ahmad Fadly.

Dalam jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi DPRD tersebut, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen yang menjadi pedoman selama 5 tahun ke depan dan menjadi instrumen akuntabilitas Kepala Daerah.

  1. “Dalam penyusunan dokumen sudah diselaraskan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi dalam rangka menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif,” sampainya. ((Veri)