Wako Yota Balad Sampaikan Nota APBD Perubahan 2025 Kota Pariaman di DPRD

Kota Pariaman – Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Yota Balad resmi menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (30/6/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslin didampingi Wakil Ketua Yogi Firman, serta dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekda Mursalim, para asisten, anggota DPRD, kepala OPD, hingga camat dan pejabat eselon III dan IV.

Dalam pemaparannya, Yota menegaskan bahwa penyampaian dokumen ini merupakan amanat dari Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Permendagri No. 15 Tahun 2024, sebagai bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Nota ini merupakan dasar untuk pembahasan bersama DPRD guna disepakati menjadi pedoman penyusunan APBD Perubahan 2025,” jelasnya.

Yota memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp647,21 miliar, atau turun Rp18,46 miliar dari APBD awal sebesar Rp665,68 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah juga turun, yakni dari Rp665,68 miliar menjadi Rp646,92 miliar, atau berkurang sekitar Rp18,75 miliar.

Dengan kondisi tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp291 juta dalam dokumen rancangan perubahan tersebut.

“Ini merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD Perubahan yang menjadi dasar perubahan APBD 2025,” sebut mantan Sekda Pariaman itu.

Yota berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga nota kesepakatan antara Pemko dan DPRD bisa segera ditetapkan.

“Dokumen ini akan menjadi rujukan utama dalam pengelolaan fiskal Kota Pariaman ke depan,” tutupnya.(r-mak).