Padang, fajarharapan.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan terbaru seputar PKB dan Opsi Setoran PKB (Opsen), Rabu (25/6/2025), di Aula Lantai 3 Kantor Bapenda Sumbar, Padang.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain KASI STNK Ditlantas Polda Sumbar, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Wilayah Sumbar, para Sekda Kabupaten/Kota, Kepala UPTD PPD se-Sumbar, serta perwakilan dari Bank Nagari, Dinas Perhubungan, Diskominfotik, dan DPMPTSP Sumbar.
Dalam sambutannya, Syefdinon menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Ia menyoroti perlunya penyesuaian sistem penghitungan pajak berbasis Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan pentingnya akurasi data kendaraan.
“Peningkatan penerimaan pajak kendaraan bukan semata soal nominal, tapi bagaimana kita membangun sistem yang akurat, adil, dan mudah diakses masyarakat,” kata Syefdinon. Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja dan kepolisian, penting dalam membenahi basis data kendaraan dan mendorong kepatuhan pajak secara menyeluruh.
Tak hanya itu, strategi digital juga menjadi perhatian utama dalam sosialisasi ini. Peserta mendapatkan paparan tentang optimalisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), yang kini mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dari rumah, tanpa harus antre di kantor Samsat.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sumbar, Teguh Afrianto, yang hadir dalam kegiatan ini, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah provinsi. Ia menegaskan, pihaknya siap terus bersinergi, terutama dalam mendukung layanan Samsat yang lebih responsif dan modern.
“Jasa Raharja berkomitmen ikut memperkuat ekosistem pelayanan publik di sektor transportasi. Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi nyata untuk membangun sistem yang transparan, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat,” ungkap Teguh.
Menurut Teguh, selain memberikan perlindungan melalui SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), Jasa Raharja juga aktif mendukung operasional Samsat dan turut memastikan data kendaraan yang valid sebagai basis pelayanan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara Bapenda, Ditlantas Polda Sumbar, Jasa Raharja, dan Bank Nagari dalam merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan penerimaan pajak daerah. Termasuk di antaranya upaya penertiban kendaraan yang belum membayar pajak dan audit data kendaraan bermotor secara terpadu.
Salah satu langkah yang diapresiasi peserta adalah edukasi pajak yang kini mulai difokuskan tidak hanya lewat media sosial dan spanduk, tetapi juga melalui kampanye lapangan yang melibatkan petugas Samsat keliling, serta integrasi dengan layanan lain seperti perizinan kendaraan dan SIM.
Dengan semangat sinergi tersebut, pemerintah optimistis penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat meningkat signifikan. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan layanan publik.
“Kalau pajak kendaraan tertib, maka pembangunan juga akan lancar. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi kontribusi nyata kita untuk daerah,” ujar Syefdinon menutup acara.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang baik membutuhkan keterlibatan aktif dari semua pihak – mulai dari pemerintah, institusi pendukung, hingga kesadaran masyarakat itu sendiri sebagai wajib pajak. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap, kegiatan seperti ini mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus memperlancar roda pembangunan daerah ke depan. (*)






