KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada Komitmen Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Kota Pariaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp271.053.791 ke kas Pemerintah Kota Pariaman. Penyerahan dilakukan secara simbolis di ruang kerja Wali Kota Pariaman, pada Rabu (28/5/2025).

Pengembalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, dan diterima oleh Wali Kota Yota Balad, disaksikan Kepala Kesbangpol Ferri Ferdian Bagindo Putra, komisioner, dan jajaran sekretariat KPU.

Wali Kota Yota Balad mengapresiasi langkah KPU yang dinilainya mencerminkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Efisiensi anggaran bukan hanya soal hemat, tetapi tentang komitmen moral terhadap publik bahwa setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang aman, tertib, dan efisien, merupakan cermin kematangan demokrasi di tingkat lokal.

“Kami berterima kasih kepada KPU atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar hingga kami dilantik,” tambahnya.

Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, menyebut pengembalian ini sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam menjunjung tinggi akuntabilitas keuangan negara.

“Dari total dana hibah sebesar Rp14,79 miliar, sisa Rp271 juta kami kembalikan ke kas daerah sejak akhir Maret 2025,” terangnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat yang telah mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024.

“Sinergi ini penting untuk terus dijaga dalam mengawal demokrasi yang bersih dan kredibel,” tutupnya.(mak).