Palembang, fajarharapan.id – Budaya bukan sekadar warisan masa lampau, melainkan aset strategis untuk membangun masa depan. Inilah pesan utama yang disampaikan Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, saat menerima kunjungan jajaran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumatera Selatan di Kantor Perwakilan Pemkab Muba di Palembang, Selasa (27/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Toha menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan kebudayaan daerah yang berakar pada kearifan lokal. “Kebudayaan adalah identitas kita, bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi kekuatan untuk melangkah ke masa depan,” ujarnya.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Dr. Drs. H. Iskandar Syahriyanto, M.H., Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga, A.P., Kabag Prokopim Agung Perdana, S.STP., M.Si., Perencana BPK Wilayah VI T.M. Rizal, PPNPM Kementerian Kebudayaan Bayu Satria, AIP BPK Wilayah VI Wanda Lesmana, serta Ketua Dewan Kesenian Sumsel Iqbal Rudianto.
Menurut Bupati Toha, kekayaan budaya Kabupaten Muba mencerminkan karakter dan jati diri masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus menggulirkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian dan pengembangan budaya. “Kami tidak hanya menyusun program, tapi juga menguatkannya melalui regulasi yang jelas dan strategis,” katanya.
Beberapa regulasi penting telah dikeluarkan sebagai bentuk komitmen nyata tersebut, di antaranya:
-
Peraturan Bupati No. 54 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, dan Pengembangan Kesenian, Kebudayaan, serta Situs Sejarah dan Tradisi Musi Banyuasin.
-
Keputusan Bupati No. 104/KPTS-DIKBUD/2025 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
-
Peraturan Daerah Kabupaten Muba No. 4 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
-
Keputusan Bupati No. 6658/KPTS-DIKBUD/2023 tentang Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Muba Periode 2023–2027.
Selain regulasi, berbagai program strategis juga telah dijalankan. Mulai dari penyusunan dokumen PPKD, penetapan situs cagar budaya, hingga pengusulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) seperti Tari Burung Putih, Bakul Tangkal, Dundai Naek Sialang, dan Sedekah Rami.
“Kami percaya, kebudayaan adalah roh dari pembangunan berkelanjutan. Tugas ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh komponen masyarakat,” tegas Bupati Toha.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan di Musi Banyuasin. “Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi jejak yang berarti bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah VI Sumatera Selatan, Kristanto Januardi, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen kuat yang ditunjukkan Pemkab Muba dalam melestarikan budaya daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Muba. Prestasi meraih predikat Perak dalam Warisan Budaya adalah bukti keseriusan tersebut. Kami optimis Muba bisa meraih predikat Emas di masa mendatang,” ujarnya.
Kristanto juga menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah. Adapun peran BPK adalah sebagai fasilitator dan pelaksana dalam mendampingi proses pelestarian cagar budaya serta objek pemajuan kebudayaan di wilayah Sumatera Selatan.
“Cagar budaya dan objek dugaan cagar budaya, termasuk sepuluh Warisan Budaya Takbenda yang telah diidentifikasi, menjadi bagian dari fokus kami dalam pemajuan kebudayaan di wilayah ini,” tandas Kristanto.
Dengan komitmen dan kolaborasi yang terus diperkuat, upaya pelestarian budaya di Musi Banyuasin diharapkan mampu menjadi inspirasi dan model bagi daerah lain di Indonesia.(Rusdian)






