Jakarta, fajarharapan.id – Roy Suryo pakar telematika sekaligus pelapor dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, menyatakan akan tetap menjalankan hak publik untuk memverifikasi keaslian dokumen tersebut, sekalipun nantinya pihak kepolisian menyatakan ijazah itu sah dan otentik.
Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo saat menjadi narasumber dalam program Sapa Indonesia Malam yang tayang pada Kamis malam, 8 Mei 2025. Ia menegaskan, sekalipun aparat kepolisian menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI itu asli, hal tersebut tidak secara otomatis menutup ruang kritik atau pengecekan lanjutan dari masyarakat.
“Kalau ternyata asli, nanti kita lihat aslinya seperti apa. Saya tetap punya hak untuk mengecek, karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik, bukan warga biasa. Dia adalah tokoh negara, termasuk Dewan Pengarah di Antara (Lembaga Arsip Nasional dan Tata Kelola Negara). Jadi tetap harus terbuka untuk diperiksa,” ujar Roy.
Roy Suryo adalah satu dari sejumlah pihak yang cukup vokal mempertanyakan keaslian dokumen akademik Presiden Joko Widodo, khususnya ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Meski pihak kampus dan pemerintah telah beberapa kali memberikan klarifikasi dan menyatakan dokumen tersebut sah, Roy tetap menyuarakan sejumlah keraguan yang menurutnya belum terjawab secara objektif.
Ia kembali menyoroti beberapa elemen pada dokumen yang ia anggap janggal, seperti nama dosen pembimbing, bentuk tanda tangan, hingga dokumen administratif seperti lembar pengesahan dan lembar pengujian skripsi.
“Nama dosen pembimbing yang tercantum tidak sesuai. Yang satu profesor, yang satu doktor, tapi tidak ada nama Pak Kasmuji, misalnya. Selain itu, bentuk tanda tangannya juga patut dipertanyakan keasliannya,” papar Roy.
Ia menegaskan bahwa posisinya bukan untuk menyerang pribadi Presiden Jokowi, melainkan untuk menjalankan hak publik terhadap transparansi pejabat negara. Menurut Roy, sebagai pejabat publik tertinggi di negeri ini, setiap aspek dari rekam jejak Jokowi harus terbuka untuk diuji, apalagi jika menyangkut aspek legal seperti dokumen akademik.
“Ini bukan soal menyerang pribadi. Ini tentang transparansi pejabat publik. Kalau benar, saya akan bilang benar. Tapi kalau ternyata keliru atau janggal, ya tetap akan saya pertanyakan. Dan kalau ke depan dinyatakan palsu, tentu proses hukum akan kita lanjutkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Roy juga menyinggung pentingnya pengujian ilmiah dan forensik terhadap dokumen akademik tersebut. Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk terlibat dalam pengujian secara terbuka, jika diperlukan.
“Kalau memang polisi menyatakan asli, kita minta dokumen fisiknya. Kita cek tintanya, tanda tangannya, jenis kertasnya, dan elemen-elemen lainnya secara ilmiah. Kalau hasilnya sesuai, kita akui. Kalau tidak, ya harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa pengujian semacam ini bukan hal baru dalam proses hukum dan demokrasi. Banyak kasus sebelumnya yang berhasil diurai melalui uji forensik dokumen.
“Kalau kita bicara objektif dan berdasarkan data ilmiah, harusnya semua pihak terbuka. Jangan hanya berdasarkan pernyataan sepihak atau asumsi,” ucap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Polemik soal ijazah Presiden Jokowi sebenarnya bukan isu baru. Sejumlah gugatan telah diajukan ke pengadilan, dan berbagai klarifikasi telah disampaikan oleh pihak Universitas Gadjah Mada, termasuk melalui pernyataan resmi rektorat dan dosen-dosen terkait.
Namun, bagi Roy dan sejumlah pihak yang mendukung transparansi menyeluruh, hal itu belum cukup. Ia menegaskan bahwa selama masih ada ruang keraguan dari aspek administratif dan legal, maka pengecekan harus tetap dilakukan.
Menanggapi hal ini, pihak Istana belum memberikan tanggapan terbaru. Namun sebelumnya, Kepala Staf Presiden dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah menyatakan bahwa dokumen akademik Presiden Jokowi lengkap, otentik, dan dapat diverifikasi secara hukum.
Kendati demikian, Roy Suryo menyatakan akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur hukum maupun pengujian publik, termasuk kemungkinan meminta pendapat ahli forensik dokumen untuk menguji langsung keabsahan ijazah tersebut.
“Saya tidak akan berhenti hanya karena ada pernyataan ‘sudah asli’. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal akuntabilitas pejabat publik. Kalau nanti hasilnya final dan menunjukkan dokumen itu asli, saya akan jadi orang pertama yang mengakui,” pungkas Roy Suryo.(*)






