Kotim  

E-Layanan PBB Permudah WP, Diharapkan Dongkrak PAD

Foto bersama
Foto bersama

Sampit – Demi memudahkan wajib pajak (WP) membayar kewajibannya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) luncurkan aplikasi e-Layanan PBB, Kamis 8 Juni 2023).

E-Layanan PBB tersebut diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim dan sekaligus mempermudah WP membayarkan kewajibannya.

Wakil Bupati Kotim, Irawati mengapresiasi terhadap peluncuran aplikasi E-Layanan PBB tersebut.

“Hari ini, Bapenda secara resmi meluncurkan aplikasi E-Layanan PBB. Inovasi ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan pendaftaran data baru objek pajak dan layanan terkait,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat peringatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) serta peluncuran aplikasi E-Layanan PBB di halaman kantor Bapenda Kotim. Acara ini dihadiri oleh pejabat daerah, camat, dan kepala desa di wilayah tersebut.

Irawati menjelaskan bahwa aplikasi ini akan memudahkan akses layanan bagi pengguna. Dengan menyediakan layanan secara elektronik, pengguna dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

“Inovasi pelayanan ini merupakan langkah Bapenda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi informasi. Pada tahun 2022, Kabupaten Kotawaringin Timur menduduki peringkat kedua di Kalimantan dari 47 kabupaten dalam pengelolaan teknologi informasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dan menjadi peringkat satu di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Ia juga menyadari bahwa pajak daerah adalah salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan kemudahan yang diberikan melalui aplikasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak,” ucapnya.

Sementara itu, Ramadhansyah, Kepala Bapenda Kotim, berharap bahwa dengan adanya aplikasi ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, terutama dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak bumi dan bangunan.

Berdasarkan data dari Dashboard Pendapatan Bapenda Kotim, target pendapatan dari PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Hingga saat ini, sudah terkumpul sekitar 25,73 persen atau sekitar Rp2.315.763.043.

“Sebelumnya, banyak orang yang enggan mendaftar karena harus datang langsung ke kantor. Namun sekarang, dengan adanya layanan E-Layanan, proses ini menjadi lebih mudah. Tidak ada lagi objek pajak bumi dan bangunan yang terlewatkan. Dengan demikian, diharapkan pendapatan daerah, terutama dari pajak PBB, secara keseluruhan dapat meningkat seiring dengan meningkatnya tuntutan pelayanan publik,” harapnya.(audy)