Majalengka – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sebanyak 1.641 sertifikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis (13/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah ini adalah bukti nyata dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memastikan keadilan serta kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa kehadiran negara, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, bertujuan untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas tanah yang mereka tempati.
Adapun sertifikat yang diserahkan kali ini terdiri dari 1.373 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, 18 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Majalengka, 22 Sertifikat Hak Pakai untuk Desa Nunuk Baru, 10 Sertifikat Hak Pakai untuk Desa Cengal, serta 21 Sertifikat Wakaf. Total luas lahan yang tercakup dalam program ini mencapai 397.460 m², berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.
“Pada tahun 2024, Kementerian Kehutanan berhasil melepaskan 39,74 hektare kawasan hutan untuk dialihkan menjadi kawasan permukiman,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setelah kawasan tersebut dilepaskan, Kementerian ATR/BPN segera melakukan proses legalisasi tanah agar dapat didistribusikan kepada masyarakat. Proses redistribusi tanah ini berjalan dengan baik berkat kerja sama serta sinergi antara berbagai pihak demi kepentingan warga Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal.
Dalam acara ini, Wamen ATR/Waka BPN secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada 10 penerima, didampingi oleh Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna, Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta Suhendro A. Basori, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.
Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga menandai pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Wamen ATR/Waka BPN beserta rombongan juga meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas Desa Nunuk Baru serta Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh kelompok tani setempat.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Direktur Landreform Rudi Rubijaya, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka.(des*)






