Kota Pariaman – Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia, menyampaikan Pendapat Akhir atas Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Aula Pertemuan DPRD, pada Jumat (29/11/2024).
Dalam sambutannya, Roberia mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan enam fraksi, atas kerja keras dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan Ranperda tersebut.
“Apresiasi tertinggi saya berikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Pariaman. Karena, telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dedikasi,” ujar Roberia.
Ia berharap hasil kerja keras ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pariaman, serta mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengoptimalkan kinerja pemerintahan di tahun 2025.
Roberia juga menekankan pentingnya kesejahteraan SDM, termasuk para pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, dan tenaga honorer, yang harus dipastikan memperoleh penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, dengan anggaran 14 bulan gaji.
Ia juga menambahkan, bahwa 1.491 tenaga honorer yang akan segera diangkat menjadi ASN, diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini.
“Saya bersyukur dapat membawa Kota Pariaman menuju defisit 0%, tanpa utang. Semua kewajiban utang telah kami lunasi, meskipun masih ada tanggung jawab besar yang belum dapat saya selesaikan, seperti pembangunan Masjid Terapung. Saya berharap pimpinan yang baru nanti dapat menyelesaikan hal tersebut tanpa menambah utang,” ungkap Roberia.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya tercermin dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari upaya untuk mensejahterakan masyarakatnya. “Membangun daerah bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita bisa mensejahterakan semua orang yang tinggal di dalamnya,” ujarnya.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2025, Roberia berharap masyarakat Kota Pariaman dapat semakin sejahtera dan menikmati hasil pembangunan yang dirancang untuk mempercepat kemajuan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.(ssc).






