Pemkot Pariaman Terima Sertifikat BMD dari BPN sebagai Penguatan Pengelolaan Aset Daerah

Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, terima sertifikat Badan Milik Daerah (BMD) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman. Diterimanya sertifikat BMD dalam rangka memperkuat pengelolaan aset daerah ini, pada Jum’at, 29 November 2024 di ruang kerja Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia, yang didampingi oleh Forkopimda.

Pj. Walikota, Roberia, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPN dan menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan aset daerah secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kota Pariaman.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPN dalam mendukung pembangunan di Kota Pariaman,” kata Roberia.

Ia juga berharap agar penyerahan sertifikat ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan aset yang lebih profesional dan transparan.

Kepala BPN Kota Pariaman, Muhammad Arief Sulaiman, menjelaskan bahwa sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari Barang Milik Daerah (BMD) Pemko Pariaman tahun 2023, yang sebelumnya telah diserahkan dalam bentuk analog, kemudian dikembalikan ke BPN untuk diproses menjadi versi elektronik.

“Pada tahun 2023, sebanyak 64 aset Pemko Pariaman telah disertifikatkan, dan pada tahun 2024, sebanyak 51 aset lainnya,” ungkap Arief.

Dia menambahkan bahwa tujuan sertifikasi aset ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah dan mencegah potensi sengketa, baik antarindividu maupun antara individu dan negara.

Proses sertifikasi ini, menurut Arief, merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan legalitas dan pengamanan aset milik pemerintah daerah, sehingga dapat menghindari risiko sengketa atau kehilangan aset di masa depan.

“Langkah ini sangat penting dalam upaya menjaga aset daerah agar tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.(ssc).