Konawe, fajarharapan.id – Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) Iptu Muhammad Idris, resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini dilakukan menyusul adanya dugaan Iptu Muhammad Idris meminta uang alias lakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp2 juta dari seorang guru honorer Supriyani.
Kasus ini terus bergulir dan mendapat perhatian publik karena menyangkut integritas aparat kepolisian di wilayah tersebut.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan bahwa pencopotan ini terkait langsung dengan dugaan permintaan uang tersebut. Menurutnya, Iptu Muhammad Idris tidak menjalani pencopotan ini sendirian. Seorang anggota lainnya, yakni Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik dari jabatannya dan dibawa ke Polres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, benar sudah ditarik ke Polres. Jabatan keduanya juga sudah digantikan oleh personel lain di lingkungan Polres,” ujar AKBP Febry, Senin (11/11/2024), saat dikonfirmasi mengenai langkah yang diambil terhadap kedua anggota tersebut.
AKBP Febry menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku menyimpang di kalangan anggotanya. Dalam upaya menjaga kredibilitas institusi, langkah tegas seperti ini diambil untuk menegakkan disiplin dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang. Dia menambahkan, pengganti sementara untuk posisi Kapolsek dan Kanit Reskrim sudah ditetapkan.
Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito, AKBP Febry menunjuk Ipda Komang Budayana PS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum di Polres Konsel. Dengan pengangkatan ini, diharapkan Ipda Komang dapat menjaga stabilitas keamanan di wilayah Polsek Baito dan menjalankan tugasnya dengan baik selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, posisi Kanit Reskrim Polsek Baito kini dipegang oleh Aiptu Indriyanto. Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, diharapkan Aiptu Indriyanto mampu mengemban amanah ini dan turut serta dalam menciptakan suasana yang kondusif di lingkup Polsek Baito.
Di sisi lain, Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Moch Sholeh, menyatakan bahwa saat ini ada total tujuh personel yang tengah diperiksa terkait kasus ini. Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya merupakan anggota Polres Konawe Selatan, sementara tiga sisanya berasal dari Polsek Baito.
Menurut Kombes Pol Moch Sholeh, pemeriksaan ini dilakukan secara intensif oleh tim internal guna memastikan seluruh aspek kasus ini ditangani dengan transparan dan objektif. “Ketujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal, dan kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan kedisiplinan di lingkup kepolisian Sulawesi Tenggara. Polda berkomitmen untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran serius dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Mereka berharap tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.(*)






