Jakarta – Pemerintah terus berupaya mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik demi meningkatkan kualitas udara. Sejalan dengan upaya ini, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik. Namun, ada indikasi bahwa kebijakan tersebut mungkin tidak akan dilanjutkan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa saat ini belum ada anggaran yang disiapkan untuk subsidi motor listrik. Dia akan memeriksa alokasi anggaran untuk Kementerian Perindustrian pada tahun depan untuk melihat apakah memungkinkan untuk melanjutkan program subsidi ini.
“Benar, saat ini belum ada anggarannya. Namun, jika memungkinkan pada tahun 2025, akan ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin, yang bukan subsidi, tetapi insentif untuk pembelian motor listrik, saya rasa itu baik,” ujar Agus kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.
Berdasarkan informasi dari laman SISAPIRa, alokasi anggaran yang tersedia untuk tahun 2024 saat ini adalah 0 unit. Sementara itu, sudah ada 60.749 unit motor listrik yang menerima subsidi Rp7 juta.
Program subsidi motor listrik ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Dalam kebijakan tersebut, subsidi motor listrik direncanakan hanya berlaku untuk tahun 2023 dan 2024.
Di dalam aturan tersebut, ditetapkan kuota maksimal subsidi sebanyak 200.000 unit pada tahun 2023 dan 600.000 unit pada tahun 2024. Namun, pada tahun ini, aturan tersebut mengalami perubahan, di mana kuota untuk tahun 2024 hanya ditetapkan sebanyak 50.000 unit.
Perubahan ini disebabkan oleh rendahnya penyerapan subsidi motor listrik yang hanya mencapai 4 persen atau sekitar 11.000 unit yang digunakan. Namun, pada bulan Agustus lalu, Kementerian Perindustrian telah meningkatkan kuota subsidi menjadi 60.000 unit.(BY)






