Muba, fajarharapan.id – Berkat keberadaan CCTV yang terpasang di pasar Randik Sekayu, aksi pencurian yang dilakukan oleh Riyan (18), seorang warga Soak Baru, Kecamatan Sekayu, terbongkar dengan jelas di sebuah toko manisan milik Rika Widarti (36) pada hari Selasa (14/03/2023) sekitar pukul 17.46 WIB.
Pada saat itu, Riyan bersama seorang temannya yang juga warga yang sama dengan inisial AR, terlihat dengan jelas dalam rekaman CCTV saat melakukan pencurian di toko tersebut.
Barang-barang yang berhasil dicuri meliputi 25 kg ikan asin, 6 kg cumi asin, 15 kg ikan teri, 12 kaleng susu Bear Brand, dan 20 pak kantong plastik. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp. 5.000.000,00.
Kapolres Muba, AKBP. Siswandi S,i.k. SH.MH, melalui Kapolsek Sekayu, AKP. Suvenfri SH, saat diwawancarai oleh awak media pada Minggu (28/05/2023), membenarkan penangkapan terkait kasus pencurian ini.
Kejadian ini terungkap karena Riyan, secara kebetulan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Muba dalam kasus pencurian yang terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda. Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat adanya rekaman CCTV di tempat kejadian, sehingga aksi pelaku terlihat jelas saat melakukan pencurian.
Saat ini, Riyan sedang menjalani proses penyidikan dalam dua kasus pencurian, satu ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Muba dan satu lagi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sekayu.
Suvenfri menambahkan bahwa pada saat kejadian, korban sudah pulang ke rumah dan toko atau barang dagangan ditutup menggunakan terpal.
Kanit Pidum Polres Muba, Iptu Dedy Kurniawan SH, yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku, menjelaskan bahwa Riyan ditangkap pada hari Senin (24/04/2023) saat sedang nongkrong di simpang Y Kayuara.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, di mana tersangka diduga terlibat dalam peristiwa pencurian yang terjadi pada hari Minggu (02/04/2023) di perumahan Randik Kayuara bersama dengan kawannya AR yang masih buron. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban ketika tidak ada penghuni di dalamnya.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka juga terlibat dalam peristiwa pencurian yang ditangani oleh Polsek Sekayu, sehingga saat ini tersangka sedang disidik dalam dua kasus.
Kasus ini masih akan dikembangkan, mengingat tersangka diduga sebagai spesialis dalam melakukan pencurian di rumah kosong atau yang ditinggalkan oleh penghuninya. Pengejaran terhadap pelaku yang masih buron akan terus dilakukan. tambah Dedy. (Rusdian)






