Padang – Pemerintah Kota Padang Mengusulkan 3.000 Formasi PPPK untuk Meningkatkan Kinerja Administrasi
Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah mengajukan usulan penambahan 3.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2023 guna mengoptimalkan kinerja administrasi.
Arfian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, menyatakan bahwa usulan penambahan ini sejalan dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).
“Kami menerima petunjuk dari Kemenpan-RB dan fokus kami saat ini adalah pada tenaga PPPK. Kami telah menerima formasi dari Kemenpan-RB yang akan diisi oleh PPPK, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis,” ungkap Arfian pada Jumat (26/5/2023).






