Arfian menjelaskan bahwa saat ini formasi tersebut masih menunggu penetapan resmi dari Kemenpan-RB. Setelah penetapan dilakukan, akan ada verifikasi dan validasi oleh tim yang ditunjuk oleh Kemenpan-RB.
Menurut Arfian, Pemerintah Kota Padang sangat membutuhkan tenaga ASN untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Namun, pengisian kebutuhan tersebut harus sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
“Kami sangat membutuhkan ASN, baik PPPK maupun CPNS, berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Saat ini, Kota Padang membutuhkan 16.000 PNS, sedangkan yang tersedia baru sekitar 9.000,” tambahnya.
Oleh karena itu, Kota Padang perlu mengisi kekurangan sekitar 7.000 tenaga tersebut. Diharapkan dengan adanya kesempatan pengangkatan PPPK, kekurangan tenaga ASN dapat teratasi.
“Kami belum menerima instruksi dari Kemenpan-RB mengenai pengangkatan CPNS tahun ini. Oleh karena itu, dengan dibukanya kesempatan PPPK, diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga kami,” pungkas Arfian. (*/ab)







