Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah M.si didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Hartoni U Sawang, menyambut secara langsung kunjungan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik. Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Agus Triantony, beserta jajarannya melakukan visitasi Monev di Aula Rapat Rujab Bupati Kapuas setempat, Kamis (26/09/2024).
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ini dalam rangka memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik yang ada di Kabupaten Kapuas tersebut.
Pj Bupati Kapuas, H Darliansjah, mengatakan bahwa terkait pelayanan keterbukaan informasi publik yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada masyarakatnya, Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng ke Kabupaten Kapuas, terutama ke PPID Utama.
Darliansjah juga menambah kan, dapat menjadi momentum yang baik untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh PPID Utama Kabupaten Kapuas sudah sesuai prosedurnya.
“Kita harus menganggap bahwa keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik adalah sangat strategis untuk menuju Pemerintah Kabupaten Kapuas yang Good Government,” jelasnya.
Dan sangat penting sekali menurutnya bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng ini untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka meningkatkan percepatan PPID Kabupaten Kapuas menjadi PPID yang terbaik di Kalteng. “Karena pada tahun 2023, kita sudah berada di posisi kedua sebagai kategori informatif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Agus Triantony, dalam sambutannya menuturkan selain bertugas dalam menyelesaikan sengketa informasi di Kalteng. Ia menambahkan Komisi Informasi juga akan selalu memberikan pembinaan, pengawalan, kemitraan dan juga bersinergi dalam sosialisasi atas keterbukaan informasi publik yang harus disajikan Kabupaten Kapuas.
“Dengan keberadaan Komisi Informasi di Provinsi Kalteng, harapannya jajaran Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas selaku PPID Utama agar dapat selalu bersinergi dalam rangka melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Agus Triantony.
Sementara itu melakukan visitasi di Kabupaten Kapuas, Komisi Informasi Provinsi Kalteng juga melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di PPID Utama yang berada pada Dinas Kominfosantik Kapuas untuk melihat secara langsung bagaimana daya dukung PPID Utama dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang ada di kabupaten tersebut.(FJR)






