Roberia Resmi Lantik Yaminurizal Sebagai Pj Sekdako Pariaman

Kota Pariaman – Pj.Walikota Roberia, resmi melantik Yaminurizal menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman di Aula Balaikota, pada Jum’at (13/9/2024!).

Yaminurizal akan mengemban sebagai PJ Sekdako, untuk masa jabatan tiga bulan ke depan atau sampai adanya pelantikan Sekda yang baru secara definitif.

Roberia menyatakan bahwa pelantikan Pj. Sekretaris Daerah yang dilaksanakan pada hari ini. Ini dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekdako Pariaman. Sebab, pejabat definitif Sekretaris Daerah yang lama, telah mengundurkan diri.

“Apa yang saya lakukan ini bukanlah melanggar hukum. Karena, Pelantikan Pj. Sekda ini sudah melalui mekanisme penetapan Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda” jelasnya.

Dia menuturkan, pelantikan hari ini menjadi momen yang sangat penting. Sebab, Pj. Sekda mempunyai tugas yang strategis.

“Yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan secara administratif” ungkap Roberia.

Menurutnya, sumpah jabatan merupakan ikrar kesediaan dan kesanggupan mentaati segala peraturan yang berlaku dalam mengemban tugas dan kewenangan jabatan.

Oleh karena itu, ia berharap agar dalam melaksanakan tugas Pj Sekda yang baru, harus terus menerus memegang teguh sumpah jabatan tersebut.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada penjabat Sekda yang baru dilantik, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan, diharapkan kebersamaan dan sinergi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian” jelas Roberia.(ssc).