Kapuas  

Paslon Erlin-Alberkat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas untuk periode 2024-2029, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas pada Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran berlangsung di kantor KPU yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai, Selat Hilir, Kecamatan Selat.

Pasangan Erlin-Alberkat hadir didampingi oleh Ketua Partai Golkar Hj. Noor Fazariah Kamayanti, serta perwakilan dari partai pengusung lainnya, yakni Hendra dari PBB dan Aldhika Kurniawan dari PKS. Mereka menyerahkan dokumen pendaftaran kepada Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, yang didampingi oleh jajaran komisioner KPU.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon telah lengkap dan memenuhi persyaratan. “Berkas sudah kami terima dan kami nyatakan semuanya lengkap,” ujarnya.

Erlin Hardi menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pendaftaran tersebut. “Alhamdulillah, tahapan pendaftaran sudah selesai dan dinyatakan lengkap oleh KPU. Kami berharap segala proses selanjutnya berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dia juga meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar proses pemilihan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Pada hari pertama pendaftaran ini, pasangan Erlin-Alberkat menjadi satu-satunya pasangan calon yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kapuas. Dengan diterimanya dokumen pendaftaran tersebut, mereka kini resmi terdaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas untuk Pilkada 2024.

“Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah ditetapkan,” tutup Deden Firmansyah. (FJR)