Padang, fajarharapan.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) mengecam keras dugaan aturan yang memaksa anggota Paskibraka perempuan untuk melepas hijab dalam rangka upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak mendapat dukungan dari ulama mana pun dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Gusrizal menyerukan agar umat Islam di Indonesia mempertimbangkan untuk memboikot kegiatan yang mendukung kebijakan tersebut, yang dianggap merugikan umat Islam.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan adanya sikap permusuhan terhadap ajaran Islam, dan umat Islam tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan keimanan mereka.
“Saya mengimbau umat Islam untuk memboikot segala kegiatan yang di dalamnya ada kebijakan yang memusuhi ajaran agama Islam. Kebijakan ini sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang negarawan yang mengerti makna Pancasila dan berlawanan dengan nilai-nilai keagamaan yang kita anut,” tegas Gusrizal, Rabu (14/8/2024).
Gusrizal mempertanyakan dasar dari kebijakan yang mewajibkan anggota Paskibraka perempuan membuka hijab, yang menurutnya belum pernah terjadi sebelumnya.
Ia juga menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan ini diusut tuntas karena telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.






